Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba
link : Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Baca juga


    Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

    Jakarta, Info Breaking News Jaksa Agung M Prasetyo menyebut Indonesia telah menjadi pusat peredaran narkoba di Asia Tenggara. Pernyataan Prasetyo diperkuat dengan terungkapnya sejumlah kasus narkoba dalam skala besar, namun anehnya pernyataan itu justru bertolak belakang dengan sangat lamanya durasi eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap puluhan terpidana mati bandar narkoba yang pada umumnya malah menjadi pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

    "Belum lama BNN tangkap seton di Banten, ada penangkapan 300 kg di Pluit. Ini bukti kita pusat jaringan narkoba di Asia Tenggara," kata Prasetyo di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.


    Mantan politikus NasDem ini pun mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Pemerintah khususnya lembaga penegak hukum harus menyiapkan langkah konkret untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut.

    "Ini jadi concern kita bersama agar kejahatan ini enggak hentinya kita perangi. Kita mikir bagaimana apa yang harus sudah dilaksanakan dan bisa kita laksanakan," pungkas dia.

    Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Banten. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton.

    Belum puas dengan hasil penangkapan sebelumnya, baru-baru ini Polri dan BNN pun kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pluit, Jakarta Utara. Namun, dari sini petugas hanya mengamankan 300 kg sabu.*** Candra Wibawanti.


    Demikianlah Artikel Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

    Sekianlah artikel Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/07/kejagung-sebut-prihatin-tapi-justru.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :