Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi

Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi
link : Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi

Baca juga


    Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi

    Para pelaku pemalakan dan penusukan
    Kalianda, Kaliandanews - Sat Reskrim Polres Lampung Sekatan mengamankan tiga tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap sopir dan kernet di Desa Jalan Lintas Timur Dusun Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Lamsel, (18/07/17) lalu.

    Ketiga pelaku yakni Panji Kurniawan (20) dan Dedi Permadi (18) warga Dusun Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang dan Febri Handika (18) warga Dusun Sumber Sari Desa Sumur Kecamatan Ketapang, diciduk oleh Sat Reskrim bersama tekab 308 dan Polsek Penengahan, siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB di Ketapang.

    "Kerugian uang hanya 300 ribu rupiah dan 2 unit hp, tapi korban mengalami luka tusuk dibagian dada." Ungkap Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi kepada Kaliandanews, (20/07/17).

    Ia menuturkan kronologi terjadinya aksi curas tersebut berawal saat kedua korban yang melintas di Jl. Lintas Timur Dusun Harapan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Lamsel tiba-tiba saja dihentikan oleh ketiga pelaku.

    "Pelaku yang berjumlah lebih kurang 4 orang menyergap kendaraan colt diesel yang melintas lalu  mengambil uang secara paksa sebesar 300 ribu rupiah dan hp nokia lalu pelaku menusuk sang sopir pada bagian dada sebelah kiri. Setelah mendapatkan hasil 2 orang pelaku lain nya menjemput para pelaku dgn menggunakan kendaraan roda dua dan melarikan diri." Ungkap dia.
    Barang bukti yang berhasil diamankan
    Dari ketiga pelaku pihak Kepolisian mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan curas yakni 1 (Satu) bilah Celurit dan 2 (Dua) bilah obeng yg telah di rakit menjadi sajam. (Kur)




    Demikianlah Artikel Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi

    Sekianlah artikel Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Palak dan Tusuk Supir, 3 Warga Ketapang Lamsel Diciduk Polisi dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/07/palak-dan-tusuk-supir-3-warga-ketapang.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :