Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades

Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades
link : Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades

Baca juga


    Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades

    Lombok Tengah, sasambonews.com. - Dewan menutujui perda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.
    Dalam perda tersebut diantur mengenai prosentase dokumen dukungan calon kepala desa sebesar 12 % dari jumlah penduduk di desa tersebut.



     Sebelumnya pada perda ni 1 tahun 2016 tentang pemerintahan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa disebutkan jumlah dukungan sedikitnya 10 %. "Awalnya sebagian anggota fraksi mengusulkan 10 % dan sebagian lagi 15 %, sehingga dengan berbagai pertimbangan maka fraksi DPRD menyepakati 12 %" kata Juru Bicara Pansus  Ranperda Perubahan atas perda 1 tahun 2016 L.Muhibban.

    Dikatakannya dalam hal dukungan, setiap dikungan harus mendapatkan dukungan secara perorangan atau individu bukan kelompok. Sesuai dengan permendagri.

    Dengan demikian maka pemilihan kepala desa kedepan harus mengacu kepada perda yang baru tersebut. Am




    Demikianlah Artikel Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades

    Sekianlah artikel Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/08/dewan-sepakati-12-dukungan-calon-kades.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :