FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %

FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 % - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %
link : FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %

Baca juga


FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %

Lombok Tengah, sasambonews.com- Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah Sahim SP menilai Dewan terburu buru menetapkan angka 12 % syarat dukungan KTP bakal Calon Kepala Desa. Seharusnya sebelum ditetapkan terlebih dahulu dewan melakukan uji petik dengan meminta pertimbangan ataupun masukan dari Kepala Desa sebab yang mengetahui kondisi dan juga danpak yang ditimbulkan noleh perda itu adalah kepala desa itu sendiri. Dengan hanya 12 % maka akan berpotensi terjadinya gejolak di masyarakat mengingat akan ada lebih dari 5 calon kepala desa. "Jika lebih dari 5 calon, maka akan ada seleksi, nah, disinilah potensi itu muncul, sebab dikhawatirkan adanya main mata antara oknum panitia ataupun oknum perangkat desa lainnya seperti BPD dengan calon yang dijagokannya" jelasnya.


Sahim mencermati seharusnya prosesntase dukungan itu 20 % sehingga calon yang akan bertarung sebanyak 5 orang bahkan kurang. Dengan demikian maka mulai dari porses hingga akhir pelaksanaan pilkades dijamin akan aman, sebaliknya dengan hanya 12 persen maka tidak menutup kemungkinan adanya gesekan dibawah akibat adanya seleksi.

Kepala Desa seharusnya dilibatkan dalam pembahasan itu saat di pansus akan tetapi Sahim mengaku forum tidak pernah dilibatkan sama sekali sehingga dirinya cukup kecewa dengan kebijakan dewan yang sudah menetapkan angka 12 % sebagai syarat dukungan. "Banyak anggota kita yang pintar dan cerdas untuk dimintai pendapatanya soal prosesntase dukungan itu namun tidak dilibatkan sama sekali, atau ada juga mantan kepala desa yang kini menjadi Dewan seharusnya faham soal itu" jelasnya.

Sekarang kata dia, bola panas ada di Kepala Desa. Mau tidak mau Kepala Desa harus menjalankan amanat perda tersebut dengan menhanggung resiko ancaman disintegrasi di tengah masyarakat akibat kesalahan dalam membuat perda tersebut. "Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus laksanakan sebab sudah di tetapkan oleh DPRD" terangnya. Amril



Demikianlah Artikel FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 %

Sekianlah artikel FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 % kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel FKD Kecewa Berat, Dewan Tetapkan Dukungan KTP 12 % dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/08/fkd-kecewa-berat-dewan-tetapkan.html

Subscribe to receive free email updates: