Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung

Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung
link : Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung

Baca juga


    Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung

    BERITA MALUKU. Perkara dugaan korupsi pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah (Malteng), yang sedang ditangani Reskrim Polres Malteng, sudah hampir rampung untuk diserahkan ke Jaksa.

    Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Manejer BOS 2013 Disdikbud Malteng, Yusran Tidore (YT). Bahkan kasus tersebut sudah diaudit investigasi oleh BPKP Maluku. Audit itu guna kepentingan Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Dan hasilnya, BPKP telah menemukan kerugian Negara sebesar Rp1,9 miliar.

    Kerugian tersebut, akibat kebijakan pengadaan buku dan kaset CD tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang diterapkan oleh pihak dinas kepada seluruh sekolah SD dan SMP se-Malteng, yang tentunya tidak sesuai dengan Juknis BOS 2013.

    "Kasus Dana BOS sudah diaudit BPKP. Audit guna Perhitungan Kerugian Negara, dan beberapa waktu lalu, audit investigasi sudah selesai. Dan Pihak BPKP kemarin selama beberapa hari datang ke sini untuk melakukan monitoring terkait Perhitungan Kerugian Negara sebesar Rp1,9 miliar," jelas Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Uspril Futwembun, kepada Media ini, Minggu (13/8/2017), di Mapolres Malteng.

    Selanjutnya, untuk merampungkan berkas perkara tersebut, pihak penyidik telah memintai keterangan sejumlah Saksi Ahli. Dan pihak penyidik akan memeriksa pihak ke tiga yang berhubungan langsung dengan pengadaan Buku dan CD.

    "Sejumlah saksi ahli juga kita sudah memintai keterangan, baik saksi ahli bidang pendidikan, saksi ahli pidana dan ahli keuangan. Dan kita akan panggil pihak ketiga untuk dimintai keterangan, baik yang ada di Makasar maupun di Jakarta," tandas Uspril.

    Sementara soal  kemungkinan ada tersangka  baru kata Uspril, sangat mungkin.

    "Kemungkinan besar pihak ketiga maupun pihak Dinas Pendidikan," tutupnya.


    Demikianlah Artikel Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung

    Sekianlah artikel Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS 2013 Malteng Hampir Rampung dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/08/penanganan-perkara-dugaan-korupsi-dana.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :