Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah

Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah
link : Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah

Baca juga


Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah

BERITA MALUKU. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengerahkan petugas Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga Tempat Pembuangan Sampah Sementara.

Satpol PP dikerahkan menjaga tempat sampah sebagai upaya agar warga membuang sampah sesuai waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota nomor 66 tahun 2009 tentang kawasan tertib sampah yakni pukul 22.00 - 05.00 WIT .

"Jika ada warga yang membuang sampah setelah pukul 6 pagi, Satpol PP akan meminta warga untuk membawa kembali sampah tersebut, dan kembali ke TPS sesuai waktu yang ditetapkan. Upaya yang kita lakukan ini semata-mata agar warga sadar dan kota ini semakin bersih," katanya di Ambon, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, sejak sepekan terakhir para petugas Satpol PP dikerahkan untuk menjaga setiap tempat pembuangan sampah di Kota Ambon.

"Penempatan petugas sejak sepekan terakhir membawa dampak yang cukup baik. Survei membuktikan bahwa dengan penempatan petugas kurang lebih 17 persen masyarakat lebih memahami, sehingga kita akan terus menempatkan para petugas," katanya.

Richard mengakui laporan yang diterima pihaknya menyatakan penempatan Satpol PP telah membuat masyarakat yang membuang sampah tidak tepat waktu menjadi berkurang dengan signifikan.

Kebijakan tersebut direspon baik oleh masyarakat bahkan ada warga yang meminta agar upaya penanganan sampah ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

"Ke depan kita akan lebih tegas lagi kepada masyarakat jika Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuang sampah sudah ditetapkan," tandasnya.

Ditambahkannya, penempatan Satpol PP di tempat sampah belum tersebar di seluruh kawasan di Kota Ambon, tetapi baru diberlakukan pada beberapa lokasi yang sebelumnya telah di survei terlebih dulu.

Sejumlah lokasi tersebut selama ini memang kerap disalahgunakan warga yang membuang sampah tidak tepat waktu.

"Lokasi tersebut sebelumnya telah kita survei yakni lokasi dimana masih banyak warga yang tidak disiplin, kita juga akan evaluasi untuk tambah lagi kontainer dan mobilisasi kendaraan," kata Richard.


Demikianlah Artikel Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah

Sekianlah artikel Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Ambon Kerahkan Satpol PP Jaga Tempat Sampah dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/08/wali-kota-ambon-kerahkan-satpol-pp-jaga.html

Subscribe to receive free email updates: