Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET

Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET
link : Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET

Baca juga


    Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET

    BERITA MALUKU. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Utara (Malut) meminta para pedagang beras di daerah ini mematuhi harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah dalam menjual beras kepada konsumen.

    "HET beras yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Malut adalah beras medium Rp10.250 per kg dan beras premium Rp13.600 per kg, berlaku sama di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern mulai 1 September 2017," kata Kepala Disperindag Malut Asrul Gailea di Ternate, Selasa (5/9/2017).

    Disperindag juga mengimbau para distributor dan agen beras di Malut untuk menjual beras kepada pedagang pengecer di bawah HET yang ditetapkan pemerintah tersebut, agar pedagang pengecer tetap memperoleh keuntungan ketika menjual beras sesuai HET kepada konsumen.

    Arul Gailea mengatakan, Disperindag bersama pihak terkait lainya akan terus memantau penerapan HET beras tersebut, baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern dan jika ditemukan ada pedagang yang tidak mematuhinya akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Hasil pemantauan Disperindag di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Ternate menunjukkan harga beras medium dan premium ada yang sesuai HET, ada pula yang di atas HET, beras premium merek cenderawasih misalnya hanya Rp13.500 per kg atau di bawah HET.

    Sementara itu, salah seorang pedagang beras di Ternate Muhammad Hafel mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menetapkan HET seragam untuk semua jenis beras medium dan premium, karena harganya berbeda-beda.

    Perbedaan harga sesuai jenis beras medium dan premium itu sudah ditetapkan dari daerah asal beras yang dipasarkan di Malut, yakni Pulau Sulawesi dan Pulau Jawa, sehingga distributor dan agen beras di daereah ini ketika menjual beras kepada pedagang pengecer, didasarkan pada harga pembeliannya di daerah asal.

    Muhammad Hafel menambahkan, harga beras di Malut sulit untuk selalu mengacu pada HET beras yang ditetapkan pemerintah, karena sekitar 60 persen dari total kebutuhan beras di Malut harus didatangkan dari luar daerah yang harganya di daerah asal dan biaya angkutnya sering mengalami kenaikan.


    Demikianlah Artikel Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET

    Sekianlah artikel Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Disperindag Malut Minta Pedagang Beras Patuhi HET dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/09/disperindag-malut-minta-pedagang-beras.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :