BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru

BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru
link : BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru

Baca juga


    BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru

    Ketua BEM PT. USTJ, Melvin Yobe (Kanan) Didampingi Pengurus BEM, Steven Itlay (Kiri).
     (Foto: Alexander Gobai/KM)
    Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura  (BEM PT. USTJ), Melvin Yobe menuturkan penyataan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) tentang pelarangan menjual noken oleh mama-mama Asli Papua bermotif Bintang Kejora BK sudah sangat keliru.

    "Kami pikir pernyataan yang dikeluarkan oleh BTM sudah sangat keliru, sebab, sumber pendapatan mama-mama asli Papua ada pada jualan noken itu,"Kata Yobe, Kepada kabarmapegaa.com, Rabu, (18/10/17).

    Menurutnya, seharunya BTM  lebih memprioritaskan masalah pelarangan toko-toko Miras dan diskotik-diskotik yang hingga kini belum ditangani serius.

    "Perlunya memahami Perda yang telah dibuat oleh Gubernur Papua tentang pelarangan Miras, itu yang harus ditindaklanjuti, bukan melarang menjual noken BK,"tegasnya.

    Selain itu, dikatakan, BTM perlu belajar dari Provinsi negara-negara tetangga soal lambang provinsi, misalnya, provinsi yang terdapat di PNG di saat hari jadinya Negara, mereka (rakyat, red) selalu memakai lambangnya sebagai bentuk jati dirinya.

    Sebelumnya, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengkritik sikap Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) yang melarang mama-mama asli Papua menjual bermotif Bintang Kejora.

    "Saya tidak bisa melarang beliau mengenai hal itu, tapi saya sarankan tegakan dulu perda miras. Karena banyak kasus disebab miras. Atasi dulu macet dan banjir di kota Jayapura baru berpikir hal-hal lain,"kata Kadepa, seperti yang dilangsir di tabloidjubi.com, pada senin, (16/10/17).


    Pewarta     : Alexander Gobai


    Demikianlah Artikel BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru

    Sekianlah artikel BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel BEM USTJ: Pernyataan BTM Pelarangan Jualan Noken BK Sudah Sangat Keliru dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/10/bem-ustj-pernyataan-btm-pelarangan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :