Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar
link : Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

Baca juga


    Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

    LPK ZALZA DEWA Widodaren Ngawi

    SINAR NGAWI ™ Ngawi-Guna memberikan bekal ketrampilan bagi masyarakat, Lembaga Kursus Dan Pelatihan (LPK) Zalza Dewa yang beralamat di Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren Ngawi menggelar pelatihan rias pengantin tingkat dasar. Lely Agustin Rusdiana Indah, peilik serta penyelenggara pendidikan luar sekolah ini menegaskan bahwa pesertanya berjumlah 15 orang.

    "Kemarin hari Kamis (12/10), telah dilakukan pertemuan yang sekaligus pembukaan selain para peserta hadir, juga hadir pula dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang membidangi kegiatan ini," terang Lely sapaan akrabnya.

    Tambahnya, pendidikan non formal ini diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan guna meningkatkan kecakapan hidup serta mengembangkan potensi diri.

    "Jadi nantinya para peserta akan diberikan pelatihan tingkat dasar rias pengantin dan diharapkan setelah ini bisa melanjutkan kejenjang rias pengantin yang profesional," terang dia.

    Peserta sendiri akan diberikan pelatihan dan pendidikan selama 200 jam, yang akan dibagi menjadi beberapa jam untuk perharinya.

    "Nanti tiap hari akan kita berikan pengetahuan selama dua jam, dan kita harapkan setelah ini selesai, para peserta pelatihan minimal bisa mandiri guna menambah ekonomi keluarga," urainya lagi.

    Sementara, Lembaga Kursus dan Lembaga Pelatihan merupakandua satuan pendidikan Nonformal seperti yang tertera dalam pasal 26 ayat (4) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Secara umum dalam pasal 26 ayat (5) dijelaskan bahwa Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
    Pewarta: Kun/pAn
    Editor: Kuncoro




    Demikianlah Artikel Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar

    Sekianlah artikel Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Masyarakat Ikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin Tingkat Dasar dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/10/masyarakat-ikuti-pelatihan-tata-rias.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :