Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan

Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan
link : Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan

Baca juga


Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan

BERITA MALUKU. Tingkat kemiskinan kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menunjukan penurunan dari 22,10 persen pada tahun 2015 menjadi 21,68 persen pada tahun 2016, dan diperkirakan akan mencapai 19,35 persen pada tahun 2017.

"Sejalan dengan trend penurunan tingkat kemiskinan dimaksud, maka kemiskinan di Maluku Tengah pada tahun 2018 ditargetkan turun menjadi 17,65 persen," kata Bupati Malteng, Tuasikal Abua saat penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018, pada paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah (Malteng), Rabu (29/11/2017) malam, pukul 21:30 Wit.

Tuasikal mengatakan, selain kemiskinan, Pemda Malteng juga menargekan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 meningkat dari target tahun 2016 sebesar 6,90 menjadi 7,10 persen. Sementara laju inflasi tahun 2018 ditargetkan meningkat dari 6,73 persen menjadi 6,90 persen pada tahun 2018.

Paripurna kedua pada masa sidang ketiga 2017 ini, dipimpin Ketua DPRD, Ibrahim Ruhunussa.

Ruhunussa mengatakan, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2017, maka kewajiban Pemda dalam hal ini Bupati Maluku Tengah harus menyampaikan nota KUAPPAS RAPBD Tahun anggaran 2018.

"Sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 dan Undang undang nomor 1 tahun 2004, telah mengamanatkan kepala daerah atau Bupati harus menyampaikan nota KUAPPAS sebagai landasan pijak menyusun RAPBD tahun berikutnya," jelas Ruhunussa.

Dalam rapat paripurna ini, Ruhunussa mengakui bahwa sesuai jadwal DPRD dan Pemda Malteng agak sedikit terlambat, sebab itu ia berharap agar 29 anggota DPRD yang hadir dalam proses pembahasan nota KUAPPAS RAPBD 2018 dapat berjalan lebih cepat.

"Saya berharap pimpinan SKPD untuk tidak keluar daerah dalam proses pembahasan RAPBD 2018 karena agenda kita sudah agak terlambat," pinta Ruhunussa.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Leleury, Dua Pimpinan DPRD Rudi Lailossa dan Demianus Hattu, PLT Sekda Rakib Sahubawa, Kapolres Maluku Tengah AKBP Raja Arthur Simamora, Kasdim 1502/Masohi, dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemda Malteng.


Demikianlah Artikel Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan

Sekianlah artikel Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyampaian Nota KUAPPAS RAPBD 2018, Bupati: Tingkat Kemiskinan Malteng Alami Penurunan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/11/penyampaian-nota-kuappas-rapbd-2018.html

Subscribe to receive free email updates: