KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar

KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar
link : KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar

Baca juga


KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar

Saut Situmorang
Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dapat segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto ke tahap penuntutan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan pelimpahan ‎ini, gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dapat gugur.
Diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kusno mengabulkan permintaan KPK sebagai termohon untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Novanto. Hakim tunggal Kusno memutuskan‎ menunda persidangan ini hingga Kamis (7/12) mendatang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang optimistis gugatan praperadilan ini akan dinyatakan gugur oleh Hakim tunggal Kusno. Hal ini lantaran KPK akan segera melimpahkan berkas pokok perkara ke pengadilan.
"Kita sudah hitung semua itu. Kalau kami sudah selesaikan berkas kan berarti kan enggak main kan sidangnya (praperadilan). Berarti gugur," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/12).
Saut menyatakan, tim penyidik sudah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. ‎Saat ini, tim penyidik tinggal merapikan berkas. Untuk itu, tim penyidik bakal segera melimpahkan berkas penyidikan ini ke tahap penuntutan dan nantinya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor ‎untuk disidangkan.
"Kalau saya bilang sih dari awal sudah selesai tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah firm disitu," katanya.
Menurut Saut penundaan persidangan praperadilan Novanto selama sepekan sudah cukup bagi penyidik untuk melimpahkan berkas ini ke tahap penuntutan. Untuk itu, Saut optimistis praperadilan Novanto bakal gugur lantaran berkas telah dilimpahkan ke pengadilan.
"Yang penting sudah di luar limit yang harus kita selesaikan lah sehingga bisa masuk di dalam waktu bahwa praperadilannya tidak bisa dilanjutkan karena memang kita sudah melimpahkan berkas," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Saut memastikan tim penyidik bakal mendalami fakta-fakta persidangan perkara korupsi e-KTP. Termasuk mengenai sejumlah hal yang disampaikan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12), Andi Narogong mengakui perbuatannya dan merasa bersalah.
Tak hanya itu, Andi Narogong juga membeberkan secara jelas mengenai skandal korupsi ini, termasuk mengenai pihak-pihak yang terlibat. Dalam persidangan itu, Andi Narogong mengungkap adana jatah masing-masing 5 persen untuk pejabat Kemdagri dan anggota DPR.
Jatah tersebut harus diberikan agar konsorsium PNRI yang dibentuk tim Fatmawati dapat menggarap proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun. Selain itu, Andi Narogong juga membeberkan peran Novanto yang untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR dan menjamin fee seluruh anggota DPR yang ikut membahas proyek e-KTP. Novanto pun memperkenalkan Andi Narogong kepada bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung yang disebutnya memiliki jaringan luas di dunia perbankan.
Menurut Saut, pengakuan Andi Narogong ini tidak hanya mempercepat kerja tim penyidik, tetapi juga memperkokoh konstruksi korupsi e-KTP.
"Bukan hanya mempercepat tetapi paling tidak kita lebih firm bahwa selama ini yang kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi saja di-cross check saja bahwa yang kita dengar selama ini ternyata betul dan ternyata itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," katanya.
Selain mengenai peran Novanto, KPK juga bakal mendalami pernyataan Andi Narogong mengenai adanya pemberian ruko oleh Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos kepada Azmin Aulia, adik dari mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. ‎Menurut Saut, keterangan Andi Narogong ini harus diverifikasi untuk melihat kesesuaiannya dengan saksi dan bukti lain.
"Kita harus follow up dong harus kita cross check lagi. Pengakuan belum tentu bisa menjadi sebuah fakta dia harus dibenarkan fakta yang lain atau oleh sumber yang lain. Jadi sumber-sumber pengakuan seperti itu. Apalagi dia sudah bersumpah sebelum didalam persidangan jadi saya pikir itu betul kita akan dalami lebih lanjut semua apa yang dia sebutkan di dalam persidangan," katanya.
Menurut Saut, dengan fakta-fakta yang telah dibeberkan di persidangan, Andi Narogong sudah memenuhi syarat untuk mendapat status Justice Collaborator. Untuk itu, pimpinan KPK akan memantau konsistensi Andi Narogong dan membahas mengenai status JC Andi Narogong ini,
"Kalau saya pribadi dilihat dari pengakuan yang kemarin dia sampaikan dia memenuhi kriteria JC. Tinggal nanti kami berlima memutuskan. Kita lihat juga prosesnya lebih lanjut seperti apa dia di persidangan berikutnya. Kan bisa juga orang enggakkonsisten dalam keterangan‎," katanya.
Menurut Saut, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi seorang tersangka untuk mendapat status JC. Selain bukan pelaku utama, tersangka juga harus membuka seluruh hal yang diketahuinya, termasuk keterlibatan pihak lain.
"Untuk jadi JC kan ada syaratnya diantaranya dia bukan pelaku utama, Permanya begitu. Dan kemudian sepertinya sudah malah di persidangan dia sudah membuka beberapa kita pengalaman dia terbuka di dalam penyidikan tapi di forum dia terbuka tapi dia terbuka di forum persidangan saya kira sudah cukup bagus," katanya.*** Mil.



Demikianlah Artikel KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar

Sekianlah artikel KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Yakinkan Berkas Novanto Siap Dikirim Sebelum Sidang Prapid Digelar dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2017/12/kpk-yakinkan-berkas-novanto-siap.html

Subscribe to receive free email updates: