Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan

Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan
link : Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan

Baca juga


Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan

Advokat Senior JS.Simatupang SH MH
Jakarta, Info Breaking News - Pro kontra terhadap kebijakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kini semakin meruncing karena ditemukan sejumlah sikap sang ketum baru ini dinilai menyimpang dari AD/ART, bahkan dinilai sebagai sikap arogan yang menabrak semua ketentuan dan rambu rambu yang sangat melekat pada Partai berlambang pohon Beringin itu.
Ketua DPP MKGR, JS, Simatupang SH MH yang juga dikenal sebagai advokat senior secara tegas menyebutkan ada sejumlah kebijakan yang dinilai sangat menyimpang telah dilakukan oleh Airlangga, diantaranya ;
Bahwa Kepengurusan Partai Golkar yang telah dibentuk Airlangga sangat jelas melanggar rekomendasi Munaslub 2017,karena sesungguhnya rekomendasi itu dimaksudkan untuk mwlakukan revitalisasi kepengurusan, bukanrestrukturisasi, dimana Airlangga justru telah merombak secara total kepengurusan Munaslub 2016.
"Oleh karena itu haruslah dirombak lagi. Kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang bisa berbuat sesuka hatinya sekalipun dia sudah menjabat sebagai ketum," kata Simatupang kepada Info Breaking News, Rabu (31/1/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Ayah dari Jimmy dan Johanes, dimana kedua putranya juga sebagai advokat mengikuti jejak karier sang Ayah, "Munaslub 2017 tidak mengubah AD/ART partai. Artinya, AD/ART yang berlaku adalah mengacu kepada hasil Munsalub 2016. Dalam ART hasil Munaslub 2016, Pasal 6 Ayat 1 menyebutkan susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terdiri atas Ketua Harian. Namun dalam kepengurusan yang dibentuk, jabatan itu jutru seenaknya saja dihilangkan oleh Airlangga."
Lebih dalam lagi Anak Medan yang kini merupakan kandidat S3 Doktor Hukum pada Universitas paling bergengsi Di Jakarta ini menyebutkan, "Dalam Pasal 12 menyebutkan syarat-syarat menjadi pengurus yaitu memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Namun kepengurusan yang disusun berdasarkan penilaian subyektif AH sebagai pengurus. Buktinya, ada sejumlah pengurus yang ditenggarai memiliki record hitam dan bermasalah hukum, sehingga terkesan berdasarkan pesan sponsor atau titipan orang tertentu.
" Bagaimana mungkin dia (Airlangga) bisa menaikkan elaktabilitas Golkar ditahun Politik yang kompelks ini, kalau SDM pengurusnya saja amburadul begini " pungkasnya. *** Mil.





Demikianlah Artikel Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan

Sekianlah artikel Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Advokat Senior JS. Simatupang SH MH, Menggugat Sikap Airlangga Yang Arogan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/01/advokat-senior-js-simatupang-sh-mh.html

Subscribe to receive free email updates: