Judul : Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa
link : Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa
Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa
Pembagian rastra di Desa Waru Kecamatan Jepon diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Kusnan. (foto: dok-ib) |
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jepon, Brigadir Utomo dan Bripka Kusnan yang bertugas di Desa Palon dan Desa Waru Kecamatan Jepon. Mereka membantu mengawal dan distribusikan rastra kepada warga di tiap-tiap RT agar tepat sasaran pada hari Senin (29/01/2018).
Kegiatan pengawasan beras yang didistribusikan oleh Bulog tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan disalurkan tepat sasaran, jangan sampai disalahgunakan karena selain merugikan warga berpenghasilan rendah juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Kita turunkan Bhabinkamtibmas, kita awasi bersama untuk hindari penyelewengan yang bisa saja terjadi dalam pendistribusian beras ini," ujar AKP Sudarno S.H, Kapolsek Jepon Polres Blora.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH mengatakan bahwa polisi harus dekat di tengah masyarakat, sehingga merasa aman dan nyaman. Termasuk ketika ada pembagian beras sejahtera oleh pemerintah.
"Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Blora melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian raskin dilaksanakan di desa binaanya guna menghindari terjadinya penyalah gunaan wewenang dan salah sasaran," ungkap Kapolres AKBP Saptono.
Selain melakukan pemantauan, anggota Bhabinkamtibmas bersama Bhaninsa juga membantu masyarakat memindahkan beras yang sudah dibagi menuju kendaraan warga yang digunakannya untuk mengambil beras.
Untuk diketahui, program rastra yang dahulu bernama raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kab.Blora, Sri Handoko S.Sos M.Si beberapa hari lalu saat mendampingi Bupati melaunching rastra di Desa Jeruk Kecamatan Randublatung mengatakan bahwa tahun ini sebanyak 76.019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima rastra.
"Masing-masing KPM menerima 10 kg rastra, sehingga ada 760 ton lebih beras rastra yang dibagikan kali ini ke seluruh desa se Kabupaten Blora," terangnya. (res-ib)
Demikianlah Artikel Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa
Sekianlah artikel Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cegah Penyelewengan, Polisi Awasi Penyaluran 760 Ton Rastra Hingga Tingkat Desa dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/01/cegah-penyelewengan-polisi-awasi.html