Judul : KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT
link : KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT
KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT
BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku sedang melakukan verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub jalur perseorangan, Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT".
"Kami melakukan verifikasi faktual, menyusul administrasi yang ternyata jumlah dukungan tidak memenuhi kuota minimal yakni harus 122.895 orang," kata Komisioner KPU Maluku Devisi Teknis, La Alwi, dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Berdasarkan verifikasi administrasi, KPU Maluku, di Ambon 26 - 30 Desember 2017, ternyata jumlah dukungan pasangan HEBAT hanya 122.734 dari sebanyak 145.771 yang dimasukkan.
Padahal ketentuan KPU, calon perseorangan harus memenuhi jumlah minimal 122.895 dukungan. Artinya, ada kekurangan dukungan sebanyak 161.
Verifikasi administrasi telah disahkan dalam berita acara terhadap kesesuaian data pendukung dengan pernyataan dukungan dalam pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku tahun 2018 Nomor : 547/BA/81/PROV/XII/2017 dan diserahkan ke tim "HEBAT" pada 31 Desember 2017.
KPU Maluku juga telah menyerahkan dokumen dukungan model B1.KKW, lampiran KTP elektronik dan Surat Keterangan (Suket) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual pada 1 - 5 Januari 2018.
La Alwi mengemukakan, hasil verifikasi faktual direkapitulasi secara berjenjang. Dimulai dari kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota di kabupaten dan kota, dan terkahir di KPU Provinsi.
Dokumen jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi sudah disebarkan ke kabupaten/kota dan berdasarkan pengecekan sudah sampai di PPA.
Hasil rekapitulasi akan disahkan dalam berita acara yang bisa dipakai pasangan calon perseorangan untuk mendaftar pada 8 - 10 Januari 2018.
"Berapapun hasil rekapitulasi faktual dan rekapan berjenjang, itu tetap dipakai untuk mendaftar. Tetapi, untuk penetapan, nanti melihat kekurangan dari syarat minimal dukungan yang dimasukkan," tandas La Alwi.
Pasangan Balon Gubernur Maluku yakni Komandan Korps Brimob, Murad Ismael yang mantan Kapolda Maluku dan Barnabas Orno (Bupati Maluku Barat Daya - MBD) telah direkomendasikan PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Hanura dan Partai Nasdem masing - masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing - masing satu kursi.
Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad - Barnabas.
Sedangkan, petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku.
PBB juga telah memberikan dukungan kepada Said - Anderias.
"Kami melakukan verifikasi faktual, menyusul administrasi yang ternyata jumlah dukungan tidak memenuhi kuota minimal yakni harus 122.895 orang," kata Komisioner KPU Maluku Devisi Teknis, La Alwi, dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Berdasarkan verifikasi administrasi, KPU Maluku, di Ambon 26 - 30 Desember 2017, ternyata jumlah dukungan pasangan HEBAT hanya 122.734 dari sebanyak 145.771 yang dimasukkan.
Padahal ketentuan KPU, calon perseorangan harus memenuhi jumlah minimal 122.895 dukungan. Artinya, ada kekurangan dukungan sebanyak 161.
Verifikasi administrasi telah disahkan dalam berita acara terhadap kesesuaian data pendukung dengan pernyataan dukungan dalam pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku tahun 2018 Nomor : 547/BA/81/PROV/XII/2017 dan diserahkan ke tim "HEBAT" pada 31 Desember 2017.
KPU Maluku juga telah menyerahkan dokumen dukungan model B1.KKW, lampiran KTP elektronik dan Surat Keterangan (Suket) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual pada 1 - 5 Januari 2018.
La Alwi mengemukakan, hasil verifikasi faktual direkapitulasi secara berjenjang. Dimulai dari kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota di kabupaten dan kota, dan terkahir di KPU Provinsi.
Dokumen jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi sudah disebarkan ke kabupaten/kota dan berdasarkan pengecekan sudah sampai di PPA.
Hasil rekapitulasi akan disahkan dalam berita acara yang bisa dipakai pasangan calon perseorangan untuk mendaftar pada 8 - 10 Januari 2018.
"Berapapun hasil rekapitulasi faktual dan rekapan berjenjang, itu tetap dipakai untuk mendaftar. Tetapi, untuk penetapan, nanti melihat kekurangan dari syarat minimal dukungan yang dimasukkan," tandas La Alwi.
Pasangan Balon Gubernur Maluku yakni Komandan Korps Brimob, Murad Ismael yang mantan Kapolda Maluku dan Barnabas Orno (Bupati Maluku Barat Daya - MBD) telah direkomendasikan PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Hanura dan Partai Nasdem masing - masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing - masing satu kursi.
Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad - Barnabas.
Sedangkan, petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku.
PBB juga telah memberikan dukungan kepada Said - Anderias.
Demikianlah Artikel KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT
Sekianlah artikel KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/01/kpu-maluku-verifikasi-faktual-dukungan.html