Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
link : Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

Baca juga


    Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas


    Sat Lantas Polres Lamsel saat mengkampanyekan keamanan berlalu lintas
    Bakauheni, Kaliandanews - Untuk menekan pelanggaran lalu-lintas dan mencegah angka kecelakaan lalu-lintas, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan Pre-emtif berupa razia sekaligus kampanye tertib berlalu lintas, (10/01/18), pagi.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Bakauheni dan sekitarnya tersebut melibatkan seluruh unsur Satuan Lalu Lintas dan dikhususkan bagi para pengguna kendaraan roda 2 (ran 2).

    Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Selatan, AKP. Rafli Yusuf Nugraha, SIK, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Muhammad Syarhan, SIK, MH, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan jajarannya tersebut adalah kegiatan rutin yang diperluas.

    "Hari ini, rabu, kita melaksanakan kegiatan rutin seperti biasa, hanya diperluas dengan giat kampanye atau sosialisasi tentang bagaimana menjaga keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri, maupun keselamatan orang lain. Kebetulan kita mulai di wilayah Bakauheni dan sekitarnya, karena kita lihat, disini agak kurang kesadaran berlalu lintas. Untuk pertama, kita fokuskan bagi pengguna kendaraan roda 2, bagaimana tentang menggunakan alat keselamatan saat berkendara, seperti penggunaan helm berstandar nasional, pemasangan TNKB atau plat BE yang benar peruntukannya. Bagi yang melanghar, tadi kami berikan teguran tertulis dan lisan. Para pelanggar kebanyakan melanggar pasal 291 Undang-Undang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2002," tukas Rafli Yusuf Nugraha. (Kur)


    Demikianlah Artikel Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

    Sekianlah artikel Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sat Lantas Polres Lamsel Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/01/sat-lantas-polres-lamsel-kampanyekan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :