Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS

Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS
link : Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS

Baca juga


    Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS

    KALIANDA, KALIANDANEWS – PT. Trinaga Cemerlang yang terletak di Pemanggilan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, belum mendaftarkan 140 dari 175 karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, tunjangan makan karyawan hanya sebesar Lima Ribu Rupiah saja per hari, Hal itu diketahui setelah Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel melakukan kunjungan kerja di Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kaca tersebut pada, (22/01/18) lalu.
    Uang Makan 5000/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang juga Belum Nikmati BPJS
    Foto: Syahlani Kadisnakertrans Lamsel (ist)
    "Dari 175 Karyawan baru 35 yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kalau UMR sudah memenuhi standar," kata Ponijo Kepala Produksi Perusahaan.
    Salah satu karyawan PT. Trinaga Cemerlang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan minimnya tunjangan makan yang diterapkan perusahaan. Selain itu juga, dirinya juga berharap pihak perusahaan segera mengurus pendaftaraan BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan.

    "Kami selaku karyawan berharap untuk uang makan mohon ditingkatkan, saat ini kami hanya diberi uang makan sebesar 5000 per hari. Selain itu juga, mohon kiranya untuk BPJS kami segera difasilitasi, karna untuk berjaga-jaga. Kalau saya sebagai karyawan lama sudah ada BPJS, tapi kasian teman-teman yang lain banyak yang belum dapat," Harapnya.

    Menanggapi permasalahan tersebut, Syahlani selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban karyawannya seperti BPJS dan Kesejahteraan karyawan.

    "Untuk hal sperti ini, tentu kita sepakat harus ditindak lanjutinya bahkan secara tegas, kita akan evaluasi itu perusahaan-perusahaan yang nakal dan kita akan kita datangi, kita akan lihat data-datanya," Tegas Syahlani saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (24/01/18).

    Berita Terkait: Komisi D DPRD Lamsel Akan Panggil Bos PT. Trinaga dan Independen

    Selain itu juga kata Syahlani, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi seluruh perusahaan yang ada di Lampung Selatan, yang tak lain untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan karyawannya.

    "70 Perusahaan sudah kita data, kita lagi jadwalkan kunjungannya. Nanti akan kita monitoring BPJS dan kesejahteraannya,semuanya akan kita Cek and Ricek. Termasuk apakah perusahaan menggajih sudah sesuai dengan UMK atau belum," Tambah Syahlani.

    Diberitakan sebelumnya, pihak DPRD sendiri akan langsung bertindak dengan akan segera memanggil bos perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Sebab komisi D DPRD menilai, BPJS merupakan hal yang wajib diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawannya.

    "Harus merealiaasikan itu, kalo tidak terealisasi lucu. Yang namanya mensejahterakan pegawai bukan hanya UMRnya saja, tapi juga terkait juga dengan kesehatan para pegawainya. Kita akan segera panggil bos perusahaan untuk kita hearing," kata Ketua komisi D DPRD Lamsel, Yuli Gunawan.

    Penulis: Yunizar Adha


    Demikianlah Artikel Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS

    Sekianlah artikel Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/01/uang-makan-5-ribuhari-80-karyawan-pt_24.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :