DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa
link : DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

Baca juga


    DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

    Kadis PMD, Dul Kahar

    Kalianda, Kaliandanews - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Perbup tentang penyusunan pelaksanaan dan pelaporan APBDes tahun 2018 serta sosialisasi Program padat karya tuna desa (PKTD).

    Acara ini diselenggarakan di Aula Krakatau perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Selasa (20/02/18) dan diikuti sejumlah perangkat desa di Lampung Selatan.

    Usai acara Kepala DPMD Kabupaten Lampung Selatan, Dul Kahar diwawancarai wartawan mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dalam hal pembangunan harus banyak menggunakan tenaga kerja masyarakat desa, yang mana hal itu mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang terkait.

    "Intruksi dari kementerian desa dan juga dari Pemprov Lampung, penggunaan DD tahun ini harus melaksanakan program Padat Karya Tuna Desa (PKTD) dengan melibatkan 30 persen tenaga kerja masyarakat setempat (desa)," kata Dul Kahar.

    Dijelaskannya, mengenai program PKTD tersebut berupa bangunan fisik seperti infrastruktur jalan jalan gedung bangunan. "Dalam hal ini sangat ditekankan kepada perangkat desa diperbolehkan dalam pengerjaan menggunakan mesin, namun harus lebih memprioritaskan tenaga kerja masyarakat. sebab, hal ini memang sudah diinstruksikan," jelasnya. (Kur)




    Demikianlah Artikel DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

    Sekianlah artikel DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/02/dpmd-lamsel-anggaran-dd-2018-harus.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :