Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara

Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara
link : Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara

Baca juga


Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara


Jakarta, Infobreakingnews - Terdakwa Indra Utama Nasution yang juga seorang pejabat Bank QNB dinyatakan  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagai pegawai bank dengan sengaja  menyetujui untuk menerima suatu imbalan, komisi, uang atau barang berharga, untuk keuntungan pribadinya , demi mulusnya kredit dari bank.

Oleh karena perbuatanya terdakwa, Ketua Majelis Hakim H. Kartim Haerudin  menjatuhkan  hukuman selama selama 4,6 tahun penjara dan denda  sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan (20/02/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Didalam persidangan terungkap bahwa terdakwa telah meloloskan kredit sesuai surat Permohonan Kredit atas nama PT. Rockit Aldeway dengan nomor:  270/RA/XII/2014 tanggal 23 November 2015 yang ditandatangani oleh Harry Suganda  selaku Direktur PT. Rockit Aldeway per 30 September 2015.

Diketahui Harry Suganda sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara . Dalam perkara tersebut  terdakwa Harry Suganda tidak di tahan. Persidangan kamis (22/2/2018) masih diagendakan pemeriksaan para saksi terkait. ***Dewi


Demikianlah Artikel Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Loloskan Kredit PT. Rockit Aldeway, Pejabat Bank Divonis 4,6 Tahun Penjara dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/02/loloskan-kredit-pt-rockit-aldeway.html

Subscribe to receive free email updates: