Judul : Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System
link : Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System
Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System
Sejumlah pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut mengamati monitor yang menampilkan situasi terkini di sejumlah Rutan dan Lapas yang ada di Sumut dari dalam ruang Central Monitoring System (CMS). |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara mendirikan Central Monitoring System (CMS) yang terhubung langsung dengan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumut.
CMS itu dibuat bertujuan untuk memantau segala aktifitas yang terjadi di Rutan atau Lapas yang ada di Sumut.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting, mengatakan peresmian CMS tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly pada Senin (19/2/2018) lalu.
Monitoring melalui CMS ini merupakan inovasi baru dari Kakanwil, Liberti Sitinjak untuk mempermudah pengawasan setiap UPT.
"CMS ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pemantauan kondisi Lapas dan Rutan. Dengan CMS ini kita dari kantor Kemenkumham bisa melihat situasi Lapas dan Rutan, bahkan bisa langsung mengingatkan petugas di UPT agar tetap siaga dalam melaksanakan tugas," kata Josua, Minggu (25/2/2018).
Menurut Josua, dari 39 jumlah UPT di Sumut, belum seluruhnya terpasang CCTV untuk dapat dikontrol dari CMS.
"Di setiap Rutan dan Lapas terpasang hampir rata-rata ada 16 CCTV. Sedangkan petugas CMS yang berjaga memantau pergerakan aktivitas di Rutan dan Lapas yang ada dilakukan selama 24 jam," ungkapnya.
Josua pun mengakui bila keberadaan CMS ini belum sepenunhnya menjamin pelanggaran peraturan yang akan terjadi di dalam Rutan dan Lapas. Namun, ia meyakini inovasi ini bisa mengurangi dan mempersempit hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika ditemukan suatu pelanggaran maka kita bisa langsung menegur petugas karena bisa langsung dipantau dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Apalagi jangkauan di setiap Rutan atau Lapas yang ada di Sumut sangat luas, sehingga bisa membantu mengawasi," jelasnya.
Adapun UPT yang terkoneksi langsung dengan CMS di Kanwil Kemenkumham yakni Lapas Narkotika Raya, Rutan Kabanjahe, Cabang Rutan Barus, Cabang Rutan Kotanopan, Lapas Siantar, Lapas Perempuan, LPKA, Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Cabang Rutan Pancurbatu, Cabang Rutan Kotapinang, Cabang Rutan Labuhanbilik, Cabang Rutan Sibuhuan, Lapas Pemuda Langkat, Rutan Balige, Lapas Rantauprapat.
Kemudian, Rutan Sidikalang, Rutan Tanjungpura, Lapas Padangsidempuan, Lapas Sibolga, Cabang Rutan Pangururan, Rutan Brandan, Lapas Penyabungan, Lapas Siborong-borong, Rutan Labuhan Deli, Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Lapas Lubuk Pakam, Lapas Tanjungbalai, Lapas Narkotika Langkat, Rutan Tarutung, Lapas Binjai, Lapas Tebingtinggi dan Cabang Rutan Gunung Tua.
(cr8/tribun-medan.com)
sumber: http://ift.tt/MtpMuu
Demikianlah Artikel Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System
Sekianlah artikel Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Awasi Situasi Rutan dan Lapas di Sumut, Kemenkumham Dirikan Central Monitoring System dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/awasi-situasi-rutan-dan-lapas-di-sumut.html