Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan

Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan
link : Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan

Baca juga


Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan

BERITA MALUKU. Kegiatan pelayanan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP secara gratis yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, sejak Kamis (1/3/2018) hingga Sabtu (3/3/2018) yang dilaksanakan untuk memeriahkan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-99 di lapangan Merdeka, Ambon, hingga hari ke dua, Jumat (2/3/2018) masih menjadi daya tarik tersendiri bagi warga masyarakat.

Pelayanan pembuatan KTP yang ditujukan bagi masyarakat di 11 Kabupatan/Kota di Maluku itu, dipadati oleh warga karena digelar secara terpusat disudut salah satu lokasi Lapangan Merdeka, kota Ambon, sehingga menimbulkan pengunjung berdesak-desakan hingga meluber sampai di seputaran area posko tersebut.

Salah satu warga yang bernama Irjen Renwarin, saat ditemui di sekitar lokasi itu menyatakan, meski kegiatan pelayanan pembuatan e-KTP itu baik dan bermanfaat bagi masyarakat, tetapi pengaturan pembuatan e-KTP yang terpusat, mengakibatkan terjadi kerumunan masyarakat.

"Bagusnya dibagi bagi per kecamatan saja," ungkapnya.

Renwarin  menuturkan, tujuannya untuk membuat e-KTP adalah untuk menggantikan KTP-nya yang sudah selesai masa berakhirnya, sementara untuk informasi soal pembuatan e-KTP gratis diperolah dari masyarakat.

"Beta gabung kesini setelah dengar dong ada bikin, lalu Beta kesini," kata Renwarin.

Pria asal Desa Tial (Kabupaten Malteng) ini menyatakan, ketertarikannya untuk datang dan mengajukan permohonan pembuatan e-KTP adalah masa waktu pembuatannya yang sangat cepat yakni hanya sehari jika dibandingkan saat diurus di Kecamatan.

Karena itu ia berharap dapat langsung mangambil e-KTP nya ke esokan hari.

Dari informasi yang dihimpun media ini, untuk layanan membuat KTP, calon pemohon hanya diwajibkan mambawa data berupa Kartu Keluarga (KK) ataupun KTP lama yang telah habis masa berlakunya, setelah data tersebut diberikan kepada Koordinator yang akan mengurus KTP tersebut, calon pemohon diharuskan menunggu untuk perekaman data, setelah itu keesoknya harinya calon pemohon langsung sudah bisa menerima e-KTP nya.

Hal tersebut diakui oleh Yusup, Warga Telaga Kodok itu mengungkapkan, sejak kemarin, datanya sudah dimasukan, pasalnya sudah dilakukan perekaman data sehingga hari ini tinggal menunggu pembagian e-KTPnya saja.

"Setelah tadi dicek, katanya yang sudah urus kemarin, seng usah gabung ke poskonya lagi. Sudah tinggal datang ambil saja," ungkapnya.

Alasan cepatnya pelayanan untuk membuat e-KTP juga diakui oleh Melyana, pasalnya menurut wanita yang mengaku ikut suaminya ke Ambon ini, dari pengalamannya saat mengurus dokumen kependudukan tersebut di kantor Catatan Sipil Kota Ambon, selalu ditangguhkan dengan alasan blangkonya habis.

Sementara untuk mencegah terjadinya kerumunan di posko, Melyana menyarankan semestinya posko pembuatan e-KTP ini harus dipisah-pisah per kabupaten/kotamadya.

"Kalau bergerombol begini kan Kita tidak tahu mana pintu masuknya dan mana pintu keluarnya," tandas Mellyana. (Nik)


Demikianlah Artikel Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan

Sekianlah artikel Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Layanan e–KTP Dipadati Warga, Pemohon Sarankan Posko Dipisahkan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/layanan-ektp-dipadati-warga-pemohon.html

Subscribe to receive free email updates: