Judul : Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas
link : Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas
Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas
Buku 'Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan' (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kewajiban bela negara bukan hanya bagi TNI dan Polri. Semua warga, tidak terkecuali warga binaan di lapas, wajib bela negara.
"Bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian, TNI, dan Polri, tapi seluruh anak bangsa wajib hukumnya membela negara, termasuk warga binaan," kata Yasonna di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meluncurkan buku 'Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan' bersama Menteri Pertahanan Ryamirzard Ryacudu. Menurutnya, warga binaan lapas juga punya kewajiban dalam bela negara.
"Tidak ada anak manusia yang sempurna di dunia ini, semua dalam kehidupannya pernah terjatuh dan salah. Tetapi manusia punya kemampuan menjadi orang yang bertobat dan menunjukkan dia bisa berbuat baik, bisa menunjukkan sebagai anak bangsa yang baik dan kontribusi bagi bangsa dan negara. Dan saya percaya kalian bisa," terangnya.
Yasonna meminta warga binaan lapas di seluruh Indonesia mengikuti dengan baik program-program kegiatan kesadaran bela negara. Dia berharap warga binaan memiliki semangat untuk menunjukkan ke dunia luar bahwa warga di dalam lapas tetap bisa berkontribusi untuk bangsa.
"Walaupun kamu sekarang di dinding terbatas, walaupun di tempat terbatas, tapi kreativitas kalian tidak boleh terbatas, harus mampu berimajinasi melampaui dinding ini dan membuktikan kepada dunia dan Indonesia bahwa kalian dapat berkontribusi bagi bangsa Indonesia," kata Yasonna.
Program kesadaran bela negara bagi warga binaan lapas ini merupakan ide Kemenhan, yang bekerja sama dengan 16 kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkum HAM. Menurut Yasonna, program kesadaran bela negara ini sangatlah penting mengingat banyaknya isu yang berusaha memecah belah bangsa Indonesia.
"Saya memandang penyelenggaraan ini memiliki makna penting dan strategis. Mengingat beberapa waktu terakhir terdapat berbagai dinamika tentang isu kemajemukan yang memerlukan perhatian bersama. Untuk itu, memerlukan upaya skala besar, skala nasional membangun kesadaran bersama," ucapnya.
"Negara kita yang plural ini yang memerlukan upaya yang terus-menerus menjaga bangsa ini. Karena ada upaya dari luar atau dalam untuk memecah kita sebagai bangsa," imbuhnya.
(ibh/hri)
"Saya memandang penyelenggaraan ini memiliki makna penting dan strategis. Mengingat beberapa waktu terakhir terdapat berbagai dinamika tentang isu kemajemukan yang memerlukan perhatian bersama. Untuk itu, memerlukan upaya skala besar, skala nasional membangun kesadaran bersama," ucapnya.
"Negara kita yang plural ini yang memerlukan upaya yang terus-menerus menjaga bangsa ini. Karena ada upaya dari luar atau dalam untuk memecah kita sebagai bangsa," imbuhnya.
(ibh/hri)
Sumber : news.detik.com
Demikianlah Artikel Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas
Sekianlah artikel Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menkum HAM: Bela Negara Wajib, Termasuk bagi Warga Binaan Lapas dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/menkum-ham-bela-negara-wajib-termasuk.html