Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa

Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa
link : Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa

Baca juga


Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa


Lombok Tengah, sasambonews.com- Panitia Khusus DPRD Lombok Tengah terkait dengan penguatan kelembagaan ditingkat desa melakukan dengar pendapat dengan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di ruang rapat utama Kantor Bupati Lombok Tengah. Ikut mendampingi Pansus Ketua DPRD NTB Hj. Itvi Rupaida, MH dan salahs atu insiprator penguatan kelembagaan desa L.Maryun. Hadir Sekda Lombok Tengah menerima anggota Pansus.

Makmun seusai melakukan dialog dengan pejabat Pemda Lombok Tengah mengatakan DPRD NTB berharap kelembagaan yang ada di desa itu diperkuat termasuk juga lembaga yang menyelesaikan persoalan sengketa ditingkat bawah.

Dikatakannya dewan akan membentuk balai mediasi untuk menyelesaikan Sengketa sengketa ditingkat bawah. Lembaga itu nantinya dibentuk oleh Gubernur NTB melalui praturan Gubernur.  Persoalan yang dimaksudkan menurut Makmun adalah sengketa yang sifatnya ringan seperti tindak pidana ringan dan sengketa adat istiadat. "Lembaga ini nantinya akan berperan meneyelesaikan persoalan sengketa dtingkat desa sebelum dimasukkan ke peradilan yang lebih tinggi, kalau bisa diselesaikan dibawah, untuk apa dibawa ke lebih tinggi, jadi tak perlu sampai masuk ke persidangan, ini akan memicu persoalan di masyarakat" jelasnya.

Untuk itu setiap persoalan kecil dibawah sebaiknya diselesaikan ditingkat kelembagaan yang dibentuk di tingkat desa. "nanti para pihak kita pertemukan ditempat itu dan selesaikan ditempat itu pula, tak perlu dilanjutkan ke atas, kan ini lebih elegan ketimbang sedikit dikit harus dibawa ke pengadilan, padahal sengketa adat, perkawinan dan perkelahian dan lain sebagainya yang bersifat tindak pidana ringan" jelasnya. Am



Demikianlah Artikel Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa

Sekianlah artikel Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pansus II DPRD NTB Sosialisasikan Rumah Mediasi Dimasing Masing Desa dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/pansus-ii-dprd-ntb-sosialisasikan-rumah.html

Subscribe to receive free email updates: