Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!

Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !! - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!
link : Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!

Baca juga


    Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!

    Foto : Excavator beringas PT KAI robohkan bangunan Eks SPBU Kebon Kawung.

    BANDUNG - Tanpa ampun 1 unit Excavator merangsek masuk ke lokasi Eks SPBU Kebon Kawung, UD Mahkota milik Tubagus Setiawan (TS) penyewa pada lahan PT KAI, di Jalan Kebon Kawung No.43, Cicendo, Kota Bandung, Selasa (6/3/2018) pagi.

    Alat berat berukuran besar itu dikendalikan seorang Operator dan Dua orang berseragam, sipil, bertindak sebagai pengawas dan pemberi aba - aba.

    Dengan pengawalan Petugas berbadan tegap berkostum bak aparat serta ber baret Khas Polsuska, sebagian lagi mengenakan seragam PT KAI, kemeja putih. Jajaran Petugas Kepolisian turut mengikuti jalannya Aksi PT KAI Meratakan eks SPBU Kebon Kawung.

    Foto : Riri Angelita (43) harus mengalami kerusakan aset karena akibat eksekusi. 

    Meski kalah jumlah, Riri Angelita (43), dengan tegar menghadapi jalannya proses Eksekusi. Dirinya, selaku pihak keluarga Tubagus Setiawan,

    "Pada prinsipnya saya tidak pernah menolak Eksekusi. Cuman yang saya pertanyakan adalah prosedur, dari untuk menuju eksekusi itu. Kalo proses itu mengikuti prosedur, eksekusi dalam hukum apapun, pidana dan perdata diatur, bahwa eksekusi itu harus berdasarkan izin pengadilan. Itu prinsip ya, izin pengadilan. Tapi ini tidak ada izin pengadilan, ketika saya tanya, mereka tidak bisa menjawab apa-apa. Dengan alasan bahwa ini adalah S.O.P (Standard Operation Procedure-Red). Sekarang saya tanya apakah S.O.P mempunyai ketetapan hukum mengikat untuk keluar" Beber Riri kepada pewarta.

    Tanpa menghiraukan jeritan Riri Cs, alat berat mulai menggaruk bangunan di akses pintu masuk eks SPBU itu. Komando menghancurkan bangunan seakan menutup telinga pihak PT KAI.

    "Saya heran?, mereka melakukan tindakan sewenang - wenang, hukum itu adalah panglima dari segalanya." Cetusnya.

    Sewa menyewa antara Tubagus dan PT KAI berlangsung sejak tahun 1970 hingga diputus 2004, status digantung, sementara keluarga Tubagus mengais rezeki dari bisnis Legal Bbm ini.

    "Saya mau mempertanyakan, disini ada aset-aset kita, ada bensin juga yang disimpan sejumlah 1,6 Ton mereka mau angkut semua itu ga tau kemana. Tapi tolonglah jangan merendahkan hukum dengan melanggar hukum, itu yang saya kritisi !" Ujarnya geram.

    Foto : Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus saat diwawancara.

    Menurut Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Joni Martinus yang hadir di lapangan mengawal eksekusi ini.

    "Penertiban eks pom bensin Kebon Kawung, baru bisa dilakukan hari ini. Pokoknya, prosesnya panjang. Ini sudah tidak diperpanjang sejak 2004, keputusan hukumnya pun sudah inkrah" Katanya.

    Foto : Jay Qadarsih wartawan pegiat lingkungan miris, pohon yang semula berdiri tegap turut dirobohkan. 

    Tidak sampai satu jam Eks SPBU Kebon Kawung nyaris rata dengan tanah. Tidak tanggung, pohon yang berdiri tegap pun turut dibabat oleh bengisnya Excavator.(Don)



    Demikianlah Artikel Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !!

    Sekianlah artikel Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tanpa Ampun PT KAI Ratakan SPBU Kebon Kawung !! dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/tanpa-ampun-pt-kai-ratakan-spbu-kebon.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :