Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar

Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar
link : Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar

Baca juga


    Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar

    Foto: Pelaku Curanmor
    KALIANDA, KALIANDANEWS - Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana curanmor, berinisial RI (25) dan MA (14) warga Desa Palembapang Kecamatam Kalianda Lamsel, Pada hari Selasa 20 Maret 2018 pukul 18.00 Wib.

    Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Eka Helwana (35) seorang perawat, yang kehilangan kendaraannya pada Kamis (15/03/18) beberapa waktu lalu, di RS BOB BAZAR SKM Kecamatan Kalianda Lamsel.

    Berdasarkan kronologis yang didapat kaliandanews, saat itu korban tengah melaksanakan tugas malam sebagai perawat di RS BOB BAZAR SKM Kec. Kalianda Kab. Lamsel dengan membawa kendaraan Motor Jupiter Z BE 6879 ON, warna Merah Perak, dan memarkirkan kendaraannya tempat parkir karyawan rumah sakit.

    Namun ke esokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (16/03/18), korban terkejut motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat parkir karyawan.
    Foto: Barang Bukti
    Mewakili Kapolres Lamsel M. Syarhan, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Efendy mengatakan, pihaknya membenarkan atas penangkapan pelaku curanmor yang terjadi di RSUD Bob Bazar beberapa waktu lalu berikut dengan barang buktinya.

    "Ya, dari penangkapan itu kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit R2 Honda Beat Warna Putih, 1 Unit R2 Yamaha Jupiter Z, BE 6879 ON, warna Merah Perak, No.Ka MH32P20047K502456, No.Sin 2P2-502508, An. Sofyan Hadi ST dan 1 (Satu) Buah Kunci Pas dimodifikasi Kunci T," papar Efendy

    Sementara itu, kedua pelaku tindak pidana Pasal 363 KUHP tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Lampung selatan untuk dilakukan lenyelidikan lebih lanjut. (Nz)

    CatatanDilarang keras melansir/copy tulisan ini tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber


    Demikianlah Artikel Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar

    Sekianlah artikel Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/03/tekab-308-polres-lamsel-ciduk-pelaku.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :