Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias
link : Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

Baca juga


    Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

    Wilson dan pengacaranya saat melapor
    Di Polres Nias |Foto: Budi Gea
    Gunungsitoli,- Kristian Halim (36) alias Wilson bersama pengacaranya, Kamis (12/04/2018) mendatangi Polres Nias untuk membuat Laporan Pengaduan atas perbuatan sejumlah orang yang merusak tempat usaha ayam petelur miliknya di Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Senin (09/04/2018) lalu.

    Polisi menerima Laporan Kristian Halim dengan nomor: STPLP/89/IV/2018/NS.

    "Saya bersama klien saya melaporkan kejadian pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Murniawan Harefa alias Ama Nova dan kawan-kawan pada Senin lalu di tempat usaha ayam petelur milik klien saya," ujar Yulius Laoli, SH, MH pengacara Kristian Halim, Kamis (12/04/2018) di Polres Nias. 

    Dijelaskannya, peristiwa pengrusakan tempat usaha ayam petelur PT. DAS tersebut diduga di provokasi oleh PSH, HZ dan MH saat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi usaha ayam petelur tersebut di Desa Olora. 

    "Kita sangat menyayangkan kejadian itu, harusnya kalau menyampaikan aspirasi tidak berbuat anarkis termasuk melakukan pengrusakan," katanya. 

    Yulius menjelaskan bahwa pihaknya akan menuntut oknum baik yang melakukan pengrusakan dan juga provokator atas kejadian itu dengan pasal berlapis sesuai dengan KUHPidana.

    Atas kejadian pengurusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, PT. DAS menurut dia mengalami kerugian material hingga 360 juta rupiah. 

    "Doakan semoga proses penyelidikannya cepat sehingga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," tambahnya.

    Usai membuat Laporan, Kristian Halim dan pengacaranya menuju ruang pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Nias. (Budi Gea)


    Demikianlah Artikel Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias

    Sekianlah artikel Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Usaha Ayam Petelurnya di Rusak, Kristian Halim Melapor di Polres Nias dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/04/usaha-ayam-petelurnya-di-rusak-kristian.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :