Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya

Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya
link : Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya

Baca juga


Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya

Jakarta, Info Breaking News - Kasus korupsi Bakamlah ternyata tidak hanya mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, telah membeberkan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla. Termasuk sejumlah anggota DPR yang diduga terlibat dan kecipratan aliran dana dari kasus ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan Fayakhun yang merupakan tersangka pertama dari unsur DPR telah memberikan informasi yang signifikan mengenai kasus ini. Selain itu, dalam fakta persidangan sejumlah terdakwa kasus ini telah mengungkap adanya keterlibatan anggota DPR lainnya.
Dari keterangan Fayakhun dan fakta persidangan yang ada, Agus memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini.
"Yang teman dari DPR terakhir kan (Fayakhun) memang membuka banyak hal ya. Mudah-mudahan dari situ juga kami akan mengembangkan lebih lanjut," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5) malam.‎
Selain melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti, Agus mengakui KPK telah berkoordinasi dengan PPATK dalam pengusutan kasus ini. Koordinasi tersebut dilakukan terutama mengenai transaksi yang mencurigakan terkait kasus ini.
"Secara rutin apapun bantuan dari PPATK selalu diterima. Apakah itu dari PPATK sendiri yang mempunyai data maupun kami yang selalu dapat bantuan," tegasnya.
Diketahui, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyidikan Fayakhun, seperti politikus Golkar, Yorrys Raweyai dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. Usai diperiksa, Yorrys mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait aliran dana Rp 1 miliar ke kantong pribadinya. Aliran dana ini disebut Fayakhun saat diperiksa tim penyidik.
Kepada penyidik, Fayakhun menyebut menyerahkan uang kepada Yorrys melalui sopir pribadi Yorrys. ‎Namun Yorrys membantah menerima uang tersebut. Yorrys juga menjelaskan, bahwa bukan hanya dirinya yang disebut Fayakhun Andriadi menerima uang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, sambung Yorrys, Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, serta Ketua Fraksi Golkar saat itu, Kahar Muzakir juga disebut Fayakhun turut menerima uang dari dirinya. Namun, seperti halnya Yorrys, Kahar dan Idrus juga membantah telah menerima aliran dana dari Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun diduga telah menerima suap terkait proses penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar atas kepengurusan anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Tak hanya fee dalam bentuk rupiah, dia juga diduga menerima uang sebanyak USD 300 ribu dari proyek tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menjerat Fayakhun dari unsur DPR. Padahal, diduga terdapat sejumlah politikus lainnya yang turut kecipratan aliran dana dari kasus ini. Tak hanya politikus Golkar, dalam persidangan kasus ini, terdapat sejumlah anggota DPR lainnya disebut turut kecipratan aliran dana dari proyek satelit monitoring. Mereka yakni politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.‎
Soal keterlibatan dan aliran dana kepada anggota DPR ini diungkapkan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Fahmi mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satelit monitoring di Bakamla sebesar Rp 400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang disebut sebagai inisiator kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.
Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.‎ Namun, KPK belum dapat mendalami lebih lanjut keterangan dari Ali Fahmi. Hingga saat ini, KPK masih memburu Ali Fahmi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan di penyidikan maupun persidangan.*** Mil.



Demikianlah Artikel Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya

Sekianlah artikel Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Ikut Terima Uang Bakamla, KPK Bidik Poltisi PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari Serta Lainnya dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/diduga-ikut-terima-uang-bakamla-kpk.html

Subscribe to receive free email updates: