Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi

Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi
link : Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi

Baca juga


Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi

Didik (kanan) beserta sepeda motornya yang digunakan mengangkut arak jawa ditangkap polisi Polsek Kedungtuban ketika hendak mengedarkan ke warung. (foto: dok-ib)
KEDUNGTUBAN. Nasib sial dialami Didik Teguh, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Didik yang berniat mencari uang dengan menjual minuman keras ini terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap hendak edarkan dagangannya di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Blora, Minggu malam (27/5/2018).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, penangkapan terhadap Didik dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan ada seorang pria berjualan miras jenis arak jawa dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima informasi itu, petugas langsung menghadang pelaku yang sedang melintas di Jl.Cepu-Randublatung turut wilayah Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban.

"Pelaku diamankan anggota Polisi pada hari Minggu malam kemarin, saat membawa puluhan botol miras yang diletakan di keranjang sepeda motor miliknya saat hendak menyetorkan miras ke warung-warung," ucap Kapolsek Kedungtuban, Senin (28/5/2018).

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan penjual miras berikut barang buktinya jenis arak jawa sebanyak 35 botol atau berkisar 52 liter yang dibawa menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul No. Pol B-6533-BTU.

Terkait peredaran miras yang masih ada, Kapolsek Kedungtuban mengimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan ini bisa menjauh dari segala bentuk kemaksiatan termasuk minum-minuman keras. Karena minuman keras selain merusak kesehatan juga awal dari timbulnya niat kejahatan apabila tidak terkontrol.

"Kami minta masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terakait peredaran miras agar segera bisa ditangani tanpa harus ada kegiatan main hakim sendiri atau swiping karena itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hendak Edarkan Miras di Kedungtuban, Pria Asal Padangan ini Ditangkap Polisi dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/hendak-edarkan-miras-di-kedungtuban.html

Subscribe to receive free email updates: