Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki

Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki
link : Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki

Baca juga


    Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki


    Jakarta, Infobreakingnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono, hari ini (11/5/2018).
    Basuki disebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan milik Kempupera di Maluku dan Maluku Utara yang menjerat Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan.
    "Yang bersangkutan (Basuki Hadimuljono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rudi Erawan)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada infobreakingnews.comJumat (11/5/2018).
    Dalam perkara ini, Rudi Erawan  yang menjabat sebagai Bupati Halmahera Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,3 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan sejumlah kontraktor lainnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik Kempupera.
    Suap dan gratifikasi itu diserahkan Abdul Khoir kepada Rudi Erawan melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
    Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Rudi Erawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
    Rudi Erawan sendiri merupakan orang ke-11 yang dijerat KPK terkait kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini.
    Diketahui, KPK sebelumnya telah menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; mantan anggota DPR‎ RI Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; ibu rumah tangga, Dessy A Edwin.
    Tak hanya itu, KPK juga menjerat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng dan empat anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia. 10 orang itu telah divonis bersalah oleh pengadilan. ***Raymond Sinaga


    Demikianlah Artikel Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki

    Sekianlah artikel Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kasus Suap Kempupera, KPK Panggil Menteri Basuki dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/kasus-suap-kempupera-kpk-panggil.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :