Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU

Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU
link : Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU

Baca juga


Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU



Jakarta, Infobreakingnews – Pemerintah menyebut akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan bagi mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Pemerintah akan menghormati pengaturan KPU terkait teknis penyelenggaraan pemilu.
"Pemerintah akan menghormati apa yang menjadi keputusan KPU," ujar Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo, Senin (28/5/2018).
Eko menuturkan bahwa pemerintah tidak akan melangkahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan di bawahnya termasuk keputusan-keputusan KPU. Pemerintah, menurutnya,  akan menaati peraturan yang dibuat KPU.
"Karena teknis penyelenggaraan pemilu menjadi wilayah kewenangan KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang akan mengawasi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KPU tetap akan melarang mantan koruptor menjadi caleg di Pileg 2019 meskipun larangan tersebut tidak diterima DPR, Pemerintah dan Bawaslu karena dinilai melanggar UU Pemilu jika mengatur larangan mantan koruptor menjadi caleg.
KPU sendiri menilai pelarangan ini sebagai upaya mencegah terjadinya kasus korupsi. KPU berupaya menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. ***Raymond Sinaga



Demikianlah Artikel Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU

Sekianlah artikel Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, Pemerintah: Kami Patuhi Peraturan KPU dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/mantan-koruptor-dilarang-nyaleg.html

Subscribe to receive free email updates: