Judul : Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk
link : Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk
Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk
![]() |
Foto pelaku |
Kalianda, Kaliandanews - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengamanjan dua orang warga Kecamatan Kalianda, lantaran kedaatan akan mengkonsumsi narkoba jenis shabu, Selasa, 22 Mei 2018.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, mengungkapkan kedua pemuda tersebut bernama Khairul Anwar (29) warga Umbul Tempek Kecamatan Kalianda dan Asep Abdurrahman (26) warga Beringin Kecamatan Kaluanda.
Ari menerangkan keduanya ditangkap di Perumahan Kalianda Residence berikut barang bukti 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta 1 buah handphone.
"Keduanya diamankan saat membawa shabu, Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ari Satriawan.
Selain mengamankan kedua pelaku, Sat Narkoba Polres Lamsel juga mengamankan barang bukti, hakni 1 plastik bening berisikan kristal warna putih uang disuga narkotika jenis shabu, 1 buah kotaj rokok merk sampoerna dan 1 buah handphone yang digunakan untuk menyimpan shabu sbahu. (*)
Demikianlah Artikel Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk
Sekianlah artikel Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/mau-nyabu-dua-warga-kalianda-diciduk.html