PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis

PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis
link : PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis

Baca juga


    PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis

    Jakarta, Info Breaking News - Memperingati Hari Perawat Internasional yang jatuh pada Sabtu (12/5/2018), anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perawat di Indonesia.

    Ribka menyebut, telah banyak usaha yang dilakukan para perawat untuk memajukan profesinya, seperti yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak Parlemen mengesahkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

    Hadirnya UU tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan, dan mempercepat keberhasilan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.

    "Dalam kesempatan ini saya ingin memberi aspirasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kaum perawat yang terus mendesak Parlemen untuk mengesahkan UU Perawat. UU tersebut akan menjamin kepastian hukum bagi Perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya," ungkap Ribka, kepada Info Breaking News, Minggu (13/5/2018) di Jakarta.

    Ribka juga menuturkan, ia mendukung usaha-usaha yang dilakukan oleh para perawat untuk menaikan kesejahteraan pada profesi mereka. Seperti halnya Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang menuntut diangkatnya Perawat Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil.

    "Saya mendukung Gerakan tersebut yang telah menemui Komisi IX DPR RI. Jumlahnya mencapai 81.110 perawat honorer, dengan masa kerja 1 sampai 30 tahun," tuturnya.
    Selain itu, dia juga mendukung perjuangan PPNI untuk meningkatkan kesejahteraan  perawat, seperti dalam konteks upah, agar mereka bisa mendapatkan upah minimal 3 kali UMP.*** Mila Karmila.


    Demikianlah Artikel PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis

    Sekianlah artikel PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel PPNI Mendesak Kepastian Hukum Bagi Perawat Medis dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/ppni-mendesak-kepastian-hukum-bagi.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :