Judul : Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap
link : Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap
Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap
Kasim terpaksa diamankan oleh petugas karena tertangkap sedang melakukan praktek judi dadu kopyok. (foto: dok-resbla) |
Berdasarkan pengakuan kapolsek Jepon, AKP Sudarno, Selasa (15/05/18), penangkapan praktek judi dadu di arena pasar malam itu dilakukan Sabtu malam (12/5/2018) lalu di sekitar tempat hiburan Pasar Malam, lapangan sepak Bola, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon.
"Saat itu masyarakat banyak yang ingin menikmati hiburan pasar malam tersebut. Ramainya masyarakat yang membawa keluarga ternyata dimanfaatkan sekelompok orang untuk membuka lapak judi dadu. Permainan judi dadu yang jadi tontotan anak-anak meramaikan lokasi pasar malam," ucap AKP Sudarno.
Melihat adanya permainan judi dadu yang meresahkan ini, akhirnya dilaporkan masyarakat setempat ke pihak Polsek Jepon. Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi. Pada pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim tiba di pasar malam untuk menggerebek lapak judi yang meresahkan warga setempat.
"Saat petugas datang, para pemain judi dadu lari berhamburan, dan kami berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga bandar judi dadu dilokasi," ujar AKP Sudarno.
Menurut Kapolsek tersangka yang diamankan petugas bernama Kasim (50), alamat Dukuh Kedungprau, Desa Singonegoro , Kecamatan Jiken. Pelaku tidak dapat berkutik karena tertangkap tangan kedapatan sedang membuka judi dadu kopyok. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) yang dijadikan tersangka untuk berjudi.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya uang tunai Rp. 1.580.000 dan satu Set alat dadu kopyok lengkap," paparnya.
"Jadi tersangka yang sehari-hari bekerja petani tersebut membuka judi kopyok karena ada keramaian untuk menambah penghasilan. Terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana tentang perjudian," pungkas AKP Sudarno. (res-infoblora)
Demikianlah Artikel Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap
Sekianlah artikel Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Praktek Judi Dadu di Pasar Malam Tempellemahbang Dibubarkan, Bandar Ditangkap dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/05/praktek-judi-dadu-di-pasar-malam.html