Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS

Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS
link : Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS

Baca juga


Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS

Ilustrasi Pilkada |Foto: istimewa
Gunungsitoli, - Pemilih yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  asal, maka pemilih tersebut bisa memilih di TPS lain sepanjang masih di daerah pemilihan yang sama. 

"Keadaan tertentu maksudnya ialah seorang pemilih dihadapkan pada tugas, tugas belajar, sakit, pindah domisili, bencana dan sedang dalam tahanan," terang Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa yang dikonfirmasi wartanias.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (25/06/2018) sore.

Dijelaskannya bahwa berdasarkan keadaan itu, maka pemilih tersebut masuk dalam kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

"DPPh wajib mengurus formulir pindah memilih (formulir A.5) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa atau Kelurahan asal dan juga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau Kota paling lambat 3 hari sebelum hari pencoblosan," tambahnya.

Ditambahkannya bahwa DPPh  diwajibkan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dan formulir A.5 di TPS tujuan serta bisa mencoblos atau memilih mulai pukul hingga 13.00 waktu setempat. 

Selain itu, Sokhiatulo juga menjelaskan bahwa pemilih yang tidak atau belum terdaftar di DPT, namun memiliki e-KTP atau suket dapat memilih di TPS sesuai domisili e-KTP.

"Pemilih tersebut dapat mulai mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00 dengan menunjukkan e-KTP atau suket kepada panitia," tuturnya. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS

Sekianlah artikel Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Begini Cara Warga Pindahan Agar Bisa Memilih Di TPS dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/06/begini-cara-warga-pindahan-agar-bisa.html

Subscribe to receive free email updates: