Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal

Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal
link : Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal

Baca juga


Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal

Jakarta, Info Breaking News - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengamankan 100.000 pcs kosmetik ilegal senilai Rp 7,6 miliar yang di impor dari Malaysia dan Tiongkok melalui jalur laut pada Kamis (26/7) kemarin.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan jenis produk kosmetik ilegal yang diamankan berupa krim wajah malam serta pewarna dan pembersih cat kuku.
"Jumlah produknya sekitar 100.000 pcs dengan komposisi Rp 3,7 miliar berupa produk jadi dan bahan baku senilai Rp 3,9 miliar," ujar Sutriadi, Sabtu (28/7) ketika dikonfirmasi.
Dari gudang berukuran 500 meter persegi di Jalan Kapuk Utara 2 No 21 A, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara produk-produk dengan merek Temulawak dan Dose of Colors itu disita dan dibawa ke Kantor Balai Besar BPOM DKI Jakarta.
"Dari pengakuan pemilik gudang e-ticket-nya ada yang dari Malaysia sedangkan bahan baku dari China. Semua barang ini belum memiliki izin edar dan diduga memiliki zat berbahaya bagi pemakainya," tambahnya.*** Nadya.



Demikianlah Artikel Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal

Sekianlah artikel Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/07/badan-pom-sita-100000-paket-kosmetik.html

Subscribe to receive free email updates: