Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan

Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan
link : Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan

Baca juga


Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan

Jakarta, Info Breaking News - Detasemen Khusus 88/Antiteror dan Satgas Anti Teror di Polda menangkap hampir 300 terduga teroris paska ledakan bom di Surabaya, Mei lalu.
Penangkapan yang hampir serentak ini membuat penyidik kewalahan. Utamanya karena tiadanya Rutan yang tersentral dan mumpuni.
"Kewalahan bukan karena banyaknya yang ditangkap tapi karena kini sudah tidak ada lagi Rutan khusus teroris paska rusuh Mako Brimob kemarin," kata seseorang di Mabes Polri, Senin (6/8).
Di masa lalu, saat Rutan Mako Brimob masih eksis, setiap ada penangkapan terduga teroris—dimanapun mereka ditangkap— umumnya mereka akan digelandang ke Rutan Brimob. Proses penyidikan dan pemberkasan lalu dilakukan terpusat.
"Kini terpaksa ditiitipkan di Polres atau Polda setempat, bercampur dengan tahanan umum, dan penyidik yang harus berpindah-pindah memberkas mereka. Semoga pengganti Rutan khusus teroris segera jadi," lanjutnya.
Namun, meski rumit, penyidik sedikit bernafas lega. Itu karena berdasar UU Antiterorisme yang baru, masa penangkapan yang semula hanya 7 hari kini diperpanjang menjadi 21 hari. Artinya penyidik punya waktu selama 21 hari sebelum menentukan status seorang terduga teroris menjadi tersangka atau dilepas karena kurang bukti dan saksi.
Juga jika sebelumnya penahanan seorang tersangka untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan hanya bisa dilakukan dalam waktu 180 hari atau 6 bulan, kini menjadi 270 hari atau 9 bulan.
Soal napi teroris yang dititipkan di Polda dan Polres diakui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat ditanya wartawan di Monas pada Minggu (5/8) kemarin. Menurutnya sudah lebih dari 260 an terduga teroris yang dibekuk.
"Tapi enggak perlu terlalu diekspos. Mereka (ditahan) di Polda-Polda atau Polres-Polres. Ada 170 an yang sudah jadi tersangka," pungkasnya.*** Ira Maya.



Demikianlah Artikel Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan

Sekianlah artikel Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Densus 88 Tangkap 300 Terduga Teroris Membuat Rutan Kewalahan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/08/densus-88-tangkap-300-terduga-teroris.html

Subscribe to receive free email updates: