Kemenkum HAM Riau Mutasi Sejumlah Kalapas
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau memutasi sejumlah pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) di Riau.
Pelantikan langsung dilakukan Kakanwil Kemenkum HAM, M Diah di Aula Kantor Wilayah pada Rabu (29/8/2018).
Untuk jabatan struktural eselon III, ada beberapa nama yang diganti dan ada yang bergeser.
Diantaranya, Agus Pritiatno dilantik menjadi Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Lapas Klas II A Bengkalis.
Sedangkan Maizar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pembinaan Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak Informasi dan Komunikasi di Kanwil Riau dilantik sebagai Kepala Lapas Klas II A Bengkalis.
Sedangkan penggantinya adalah Ah Zunaidi.
Mutasi juga terjadi di Lapas Perempuan Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Triana, kini dipercayakan kepada Meliany yang mendapat promosi dari jabatan sebelumnya Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru.
Selain itu Kepala Rutan Negara Klas II B Pekanbaru juga berganti, jabatan yang sebelumnya diemban Azhar, kini dialihkan kepada Riko Stiven.
Kemudian, Kepala Rutan Negara Kelas II B Siak Sri Indrapura diamanahkan kepada R Gatot Suariyoko.
Terakhir Rindra Wardhana dilantik menjadi Kepala Rutan Klas II B Dumai.
Bersamaan dengan pelantikan Kepala Lapas dan Kepala Rutan, dalam hal ini turut dilantik sejumlah pejabat eselon IV antara lain Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekanbaru yang dijabat oleh Edi Mansah.
Lalu, Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru yang dijabat oleh Patta Helena serta dilantik juga enam orang pejabat eselon IV di lapas serta tiga orang pejabat fungsional tertentu di kantor imigrasi.
Kakanwil Kemenkum HAM Riau, M Diah mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi.
Mutasi juga dimaksudkan sebagai penyegaran bagi struktural.
Si pejabat terkait diharapkan juga memiliki pengalaman yang lebih banyak.
M Diah mengatakan, ada pun jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 15 pejabat administrasi.
Dari 15 orang pejabat tersebut 7 orang diantaranya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas dan Karutan.
"Saya berharap pejabat baru mempunyai semangat dan komitmen untuk bekerja lebih baik lagi. Bisa menciptakan inovasi baru dalam rangka mencegah dan memberantas apa yang selama ini menjadi temuan-temuan kita," kata dia.
Temuan-temuan yang dimaksud antara lain seperti penggunaan handphone, penyelundupan narkoba, dan sebagainya.
"Semua persoalan itu selalu muncul dimana-mana karena kondisi Lapas dan Rutan tidak normal. Isi penjaga dan fasilitas tidak seimbang. Semua Lapas dan Rutan se-Riau rata-rata 200 persen over kapasitas," ungkapnya.
M Diah juga mengingatkan para pejabat untuk tidak melanggar hukum.
Mereka diminta untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi.
"Pada kesempatan ini saya ingatkan agar saudara selalu waspada, jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan hukum, SOP, terutama sekarang pemerintah sedang concern melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar," tegasnya.
"Untuk itu saya perintahkan saudara agar peduli pada keadaan di unit kerja masing-masing. Lakukan pencegahan korupsi sedini mungkin. Mulailah dari diri sendiri kemudian kepada seluruh anggota yang kita pimpin. Buatkan perencanaan dan upaya untuk menghilangkan pungli sehingga pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan-pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum," imbuhnya lagi.
|