Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan) bersama Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan MoU terkait peningkatan kapasitas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (27/7/2018). Sekitar 200 WBP di sejumlah lapas di Pulau Nusakmbangan akan mendapatkan program pelatihan dan sertifikasi jasa konstruksi pekerja terampil kelas tiga, dengan menggunakan pola uji langsung.
KUPANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Hukum dan HAM melatih petugas dan warga binaan lembaga pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas. "Pelatihan yang singkat ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam rilis, Selasa (28/8/2018).
Menurut Syarif yang membuka kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas bagi petugas dan WBP di Bidang Jasa Konstruksi di Makassar, 27 Agustus 2018 itu, tidak selamanya warga lapas yang mengikuti pelatihan dapat lulus. Untuk itu, ujar dia, pelatihan tersebut juga diharapkan dapat dijalani dengan serius. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesempahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang telah ditandatangani pada tanggal 27 Juli 2018 lalu di Lapas Batu Nusa Kambangan. Pelaksanaan pelatihan diikuti oleh 910 warga binaan yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Warga binaan bisa mengikuti pelatihan setelah menjalani dua pertiga dari masa tahanannya.
Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi. Pada tahap I dari kegiatan pelatihan ini, diharapkan akan menghasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu atau tukang beton, kayu, besi dan las. Selain itu, kerja sama Kementerian PUPR-Kemenkumham itu juga bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak. Syarif juga menyebutkan bahwa warga binaan yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang menjadi rujukan perusahaan dalam mencari pekerja konstruksi. Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I ini, akan dilanjutkan dengan melibatkan sembilan lapas lainnya yang akan dimulai bulan Oktober 2018 dengan target sebanyak 1.180 orang, sehingga total selama tahun 2018 ini, akan dihasilkan sebanyak 2.211 orang warga binaan yang menjadi tenaga kerja terampil.
Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Makassar, Senin (27/08/2018).
|