Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK

Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK
link : Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK

Baca juga


Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK

Pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI 

Jakarta, Info Breaking News – Mahkamah Agung (MA) hari Rabu (1/8)  melantik anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk masa jabatan 2018-2023, Pejabat yang dilantik adalah Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA. dan mengucapkan sumpah jabatan bertempat di ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI lantai 14, Jakarta Pusat.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH. Sebab berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Setelah memandu sumpah atau janji, Ketua MA M Hatta Ali menyatakan; "Terhitung sejak saat pengucapan sumpah meresmikan pengangkatan Agus Joko Pramono sebagai anggota BPK. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan salinan dan seterusnya, petikan dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta tanggal 18 Mei 2018, Presiden RI Joko Widodo," ujar Ketua MA.

Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA. menanda tangani berita acara pelantikan.
Pengangkatan Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK ini didasarkan kepada Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Presiden RI memutuskan bahwa mulai 1 Agustus 2018 meresmikan pemberhentian dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK, dan terhitung sejak pengucapan sumpah/janji pada hari ini meresmikan pengangkatan sebagai Anggota BPK periode 2018-2023.
Ditanya terkait keputusan pemerintah untuk tidak melakukan APBN Perubahan di sela-sela acara pelantikannya, Agus Joko Pramono menyampaikan bahwa langkah pemerintah untuk tidak melakukan APBN-P adalah sebuah kebijakan yang akan ada kontradiktif karena merupakan trade off.

 Para Tamu dan undangan acara Pelantikan Angota BPK di MA
"Kalau saya mengambil kebijakan A akan ada plus minusnya. Saya yakin Pemerintah sudah mempertimbangkan semua positioningini, dan kami tidak berpendapat di awal, kami akan berpendapat nanti setelah dilaksanakan. Pada periode-periode lalu justru kami yang berpendapat bahwa sebaiknya subsidi diarahkan pada kegiatan-kegiatan produktif, bukan kegiatan yang konsumtif," kata pria yang mengawali pendidikan formalnya dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan dilanjutkan dengan pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Gajah Mada, serta Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran.

Sebagai informasi, Agus Joko Pramono pada periode pertama sebagai Anggota BPK pernah menjadi Anggota III (2013-2014) dan Anggota II BPK (2014-2018). Anggota III membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi. Sedangkan Anggota II membawahi bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

Foto bersama Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh; para Pimpinan MA, Hakim Agung, Pimpinan BPK, Pejabat Eselon I, Il dan Ill di lingkungan MA dan BPK.
Terlihat turut hadir; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni serta tamu dan undangan lainnya. *** Hoky & Vincent.








Demikianlah Artikel Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK

Sekianlah artikel Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mahkamah Agung lantik Agus Joko Pramono jadi anggota BPK dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/08/mahkamah-agung-lantik-agus-joko-pramono.html

Subscribe to receive free email updates: