Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I, Senin (27/8/2018) di Makassar, Sulawesi Selatan.(Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 10 lapas yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin serta Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Senin (27/8/2018) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelatihan ini diikuti oleh 910 warga binaan atau narapidana yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem, dan Kupang.
Peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu narapidana yang sudah menjalani dua pertiga dari masa tahanannya.
Mereka akan dilatih dan diuji sebagai tukang bangunan umum - kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, serta melaksanakan pekerjaan yang menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi.
Pekerja konstruksi yang dihasilkan pada tahap ini memiliki klasifikasi sebagai tukang batu/beton, kayu, besi, dan las.
"Pelatihan ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP. Tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat. Oleh karenanya, pelatihan harus dijalani dengan serius," ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Senin (27/8/2018).
Sebagian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti pelatihan konstruksi(Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Sebagian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti pelatihan konstruksi(Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR) Sebelum ini, Ditjen Bina Konstruksi juga melatih dan menguji 131 narapidana di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang sebagai tukang kayu, batu/beton, dan besi.
"Dari 131 peserta, 10 orang telah langsung diterima bekerja di pembangunan rumah susun di Lapas Nusa Kambangan oleh PT Brantas Abipraya. Saya berharap perusahaan jasa konstruksi .lainnya bisa turut serta dalam memanfaatkan warga binaan sebagai tenaga kerja konstruksi," ucap Syarif.
Dia mengatakan, narapidana yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk database sistem informasi konstruksi Indonesia serta menjadi bagian dari pasokan tenaga kerja konstruksi dan rujukan perusahaan konstruksi dalam mencari pekerja konstruksi.
Rangkaian pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly pada 27 Juli 2018 di Lapas Batu Nusa Kambangan.
"Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik. Kerja sama dengan Kemenkumham ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak," kata Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sumber : kompas.com |