Judul : Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu
link : Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu
Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu
![]() |
Asrin Budi Manurung, S.H. |
Medan, Info Breaking News – Marah, miris dan sangat terluka mungkin tak cukup menggambarkan isi hati Siliyana Angelita Manurung, seorang gadis muda asal Deli Serdang yang harus melihat ibunya diarak oleh warga kampung dan diikat di sebuah pohon dengan hanya mengenakan pakaian dalam.
Wanita yang akrab disapa Angelita tersebut pun akhirnya meluapkan jeritan hatinya melalui media sosial karena merasa teraniaya oleh warga di wilayah tempat tinggalnya.
Melalui akun Facebooknya Angelita yang tinggal di daerah Medan Estate, Deli Serdang tersebut menceritakan kronologis kejadian yang menimpa ia dengan sang ibu sambil bercucuran air mata.
Kejadian bermula pada hari Selasa (12/9/2018) malam saat dua orang pemuda datang ke kediaman mereka dengan maksud untuk menjual sepatu kepada ibunya yang juga dikenal sebagai penjual tuak dan memiliki lapo.
"Awalnya ibu saya menolak, tapi anak itu memaksa karena dengan alasan ingin membeli nasi, belum makan." ungkapnya.
Meski begitu, ia mengaku sang ibu pun akhirnya membeli sepatu tersebut.
Selanjutnya, hari Rabu (13/9/2018) pagi Angelita tiba-tiba dibangunkan oleh seorang pekerja lapo milik ibunya.
"Tadi pagi, saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya, saya masih tidur di kamar, pekerja disini membangunkan saya (mengatakan) 'Kak, mama di arak-arak sama orang kampung sini. Gara-gara mama beli sepatu dari si Basir," ujarnya.
Sontak, Angelita pun langsung bergegas keluar rumah untuk mencari sang ibu. Namun, miris ketika ia sampai di lokasi dirinya harus melihat kondisi ibu yang sudah terikat di sebuah pohon.
"Hati seorang anak begitu sampai di TKP melihat kondisi ibunya diikat layaknya seperti binatang, hanya menggunakan baju dalam dikalungkan karton dikalungkan sepatu yang dia beli."
![]() |
Penampakan luka pada bibir Siliyana Angelita Manurung akibat pukulan MP (kiri); lapo tuak milik sang ibu yang dihancurkan warga (kanan) |
"Hati saya sebagai seorang anak sangat teriris," katanya sambil menangis.
Tak hanya itu, Angelita yang hendak menolong ibunya pun ikut menjadi korban kekerasan seorang pria berinisial MP yang disebut sebagai ketua sebuah ormas.
Menurut pengakuannya, MP memukulnya sebanyak dua kali di bagian wajah setelah Angelita berkata bahwa pria itu tidak berhak menghakimi ibunya.
Angelita yang hendak membalas pun malah justru ditahan oleh warga hingga terjatuh.
"Lalu saya ingin maju lagi, tetapi masyarakat memegang saya sampai saya terjatuh di tanah. Kemudian mama saya diarak-arak lagi sampai di lapangan bola samping rumah saya," kata Angelita yang diketahui adalah seorang anak yatim yang tinggal hanya berdua dengan ibunya.
Kekejaman warga di sekitar daerah tempat tinggalnya pun tak selesai sampai di situ saja. Setelah diarak, warga memberi dua pilihan kepada ibu dan anak itu; mereka angkat kaki dari wilayah itu atau jika tidak warga akan menghancurkan kedai tuak mereka.
Namun kenyataannya, kedai tuak milik sang ibu pun tetap diporak-porandakan.
Selain itu, menurut Angelita, warga juga mengambil paksa dua sepeda motor dari rumahnya dan menuduh bahwa motor itu juga adalah barang curian.
Angelita mengaku setelah kejadian itu, ia telah melapor ke Polrestabes Medan dan sudah ke rumah sakit untuk visum.
Ia dan ibunya bukanlah orang yang sempurna, namun ia berharap mendapatkan keadilan. Ia pun meminta tolong kepada warganet, lembaga bantuan hukum (LBH), dan para jurnalis untuk menolong ia dan ibunya yang menurutnya telah menjadi korban persekusi.
"Hari ini saya sebagai warga indonesia menanyakan dimana kedilan itu.. saya hanya anak dari keluarga tidak mampu yg di aniaya.. kemana masyarakat indonesia yang cinta kedamaian.." katanya.
"Lihat si pemilik mobil putih yg menganggarkan harta dan premanismenya menganiaya seorang anak gadis yg hanya ingin membela ibunya. Bagaimana mereka yang memakan uang rakyat ??"
"Lalu apa bedanya kami yang justru melakukan sebuah kekeliruan kecil yang dibesar-besarkan kami dan menambah fitnah."
"Saya harap buat saudara semua yg melihat postingan saya, meluangkan waktu untuk menshare kisah seorang anak yg ingin menyelamatkan ibunya," kata Angelita.
Menanggapi hal ini, advokat Asrin Budi Manurung, S.H. mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut yang dinilai barbarik dan tak bermoral yang juga merusak nilai budaya Batak.
"Bahwa perbuatan seperti ini adalah perbuatan manusia barbar yg hidup pada jaman batu. Padahal ini kan sudah jaman modern kenapa perilaku masyarakat seperti ini masih ada? Peristiwa ini sangat memalukan dan melanggar hukum. Selain melanggar hukum perilaku ini jelas bertentangan dengan moral dan adat istiadat kebudayaan yg ada di negara kita ini, khususnya di budaya Batak.
Lebih lanjut Asrin menyebut bahwa pelaku sudah sepantasnya dihajar dengan hukuman berat.
"Hukuman berat harus dijatuhkan berat kepada para pelaku karena pelakunya adalah laki-laki yang sudah dewasa. Secara hukum para pelaku ini harus dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 170 penganiayaan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara serta pasal 310 dan 351 KUHP. Kami meminta agar Polda Sumut bertindak proaktif dan melakukan reaksi cepat dalam menangkap para pelaku. Karena jika tidak dilakukan penangkapan secepatnya kita khawatirkan perkumpulan marga Manurung akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan bersama." tandasnya. ***Eva Tampubolon
Demikianlah Artikel Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu
Sekianlah artikel Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Advokat Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Angelita Manurung dan Sang Ibu dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/09/advokat-jakarta-desak-polisi-tangkap.html