Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan

Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan
link : Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan

Baca juga


    Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan

    BERITA MALUKU. Dana program monitoring rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp300 juta, yang dikeluhkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, terkait pencairan sudah masuk dalam APBD Perubahan.

    "Kemarin itu, karena anggaran ditransfer terlambat diakhir Desember 2017, tidak dimasukan dalam APBD murni, karena sudah ditetapkan," ujar Kepala Badan Pengeloa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada wartawan dikantor Gubernur, pekan kemarin.

    Dikatakan, jika tidak diakomodir dalam APBD berarti dimasukam dalam APBD Perubahan yang rencananya akan diserahkan dan dibahas bersama DPRD Maluku, Senin 17 September 2018.

    "Saya belum lihat, tetapi mungkin masuk di APBD Perubahan," ucapnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana. BPBD Maluku, Jhon Hursepuny mengatakan, BPKAD Provinsi Maluku belum juga menguncurkan dana Rp300 juta untuk program monotoring rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.

    Padahal dana yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tersebut sudah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui BPAKD sudah sejak desember 2017.

    "Anggaran tersebut sudah dikirim sejak Desember 2017, namun sampai saat ini belum juga diberikan," ujar Hursepuny.

    Dikatakan, saat ini anggaran tersebut dimasukan dalam anggaran mendesak, berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang sudah keluar.

    "Kita sudah usahakan dan DPA-nya juga sudah keluar. Dimana anggaran tersebut masuk dalam anggaran mendesak," ucapnya.

    Menurutnya, salah satu faktor belum dilakukannya montoring dan rekonstruksi, dikarenakan anggaran yang belum dicairkan.

    "Tahun lalu kita melakukan monitoring di kabupaten Maluku Tenggara, tahun ini di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Karena anggarannya belum dicairkan, sehingga kami belum bisa melakukan mointoring," tuturnya.

    Dijelaskan, program rehailitasi dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten SBT sudah mulai berjalan, dengan anggaran Rp15 miliar yang dikucurkan langsung BNPB RI kepada Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan talud, gorong-gorong dan jembatan.

    Untuk itu, perlu dilakukan monitoring sehingga dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan berjalan baik atau tidak.

    "Kita sih berharap anggaran anggaran tersebut secepatnya dicairkan, sehingga program monitoring juga bisa dikakukan dalam waktu dekat, guna memantau langsung pekerjaan yang sementara ini lagi berjalan," ungkpanya.


    Demikianlah Artikel Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan

    Sekianlah artikel Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dana Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Maluku Pasca Bencana Masuk APBD Perubahan dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/09/dana-monitoring-rehabilitasi-dan.html

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :