Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak

Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak
link : Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak

Baca juga


Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak

Zumi Zola saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018)
Jakarta, Info Breaking News – Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengaku tak pernah membayangkan dirinya harus mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masuk tahanan adalah hal yang tidak pernah saya bayangkan selama hidup saya. Kehidupan di dalam tahanan tidak pernah terbesit sedetik pun di kepala saya," ungkap Zumi saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ketika dihadapi dengan kenyataan yang mengharuskan dirinya mendekam di tahanan KPK, Zumi menyebut ia langsung teringat oleh sosok istri, anak serta kedua orang tuanya. Terlebih, ia sedih karena harus hidup terpisah dari anak-anaknya dan tak mampu memberikan mereka kasih sayang secara maksimal.

"Pikiran saya langsung tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya dan juga orang tua saya yang sangat saya sayangi. Anak-anak saya harus hidup terpisah sejak saya ditahan sampai dengan saat ini, sebagai akibat proses hukum yang saya jalani," tuturnya.

Diketahui, Zumi Zola dijerat KPK akibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017. Tak hanya itu, ia juga diduga memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Atas perbuatannya, ia dituntut delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya. ***Raymond Sinaga


Demikianlah Artikel Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak

Sekianlah artikel Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baca Pledoi, Zumi Zola Sedih Harus Pisah dengan Anak dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/11/baca-pledoi-zumi-zola-sedih-harus-pisah.html

Subscribe to receive free email updates: