Judul : Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti
link : Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti
Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melelang sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Adapun barang yang dijadwalkan akan dilelang pada tanggal 4 Desember 2018 nanti kebanyakan berupa barang berharga, seperti mobil, jam, serta tas dan perhiasan mewah.
Barang berukuran besar bakal dilelang secara online melalui situs resmi web lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yakni lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sedangkan lelang fisik akan dilakukan untuk barang lainnya, seperti tas, jam, handphone dan perhiasan. Barang-barang tersebut juga akan dipajang di situs web lelang DJKN.
Untuk mengetahui detail fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa langsung mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di wilayah Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat serta tempat penyimpanan yang berlokasi di gedung lama KPK.
Lelang ini akan dilakukan secara tertutup dan penawarannya hanya bisa diihat oleh peserta lelang lainnya usai daftar penawaran lelang dibuka.
Berikut daftar barang-barang yang akan dilelang:
- Satu unit mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015 dilengkapi STNK asli dengan nilai limit Rp 821.280.000 dan nilai jaminan Rp 170 juta.
- Satu unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 beserta BPKB dan STNK. Nilai limitnya Rp 264 juta dengan nilai jaminan Rp 60 juta.
- Satu unit motor Harley Davidson spotster XL883C. Nilai limitnya Rp 72.095.000 dengan nilai jaminan Rp 15 juta.
- Satu unit Iphone 6 plus dengan nilai limit Rp 2.097.000 dan nilai jaminan Rp 500.000.
- Satu unit sepeda Element Gallium 2.0 dengan nilai limit Rp 2.573.000 dan nilai jaminan Rp 600.000.
- Kalung emas 21 karat, berat 19.62 gram, emas 88 persen. Nilai limitnya Rp 8.767.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Satu set gelang emas 21 karat se berat 16,23 gram. Nilai limitnya Rp 7.253.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta.
- Cincin emas 23 karat seberat 4,96 gram. Nilai limitnya Rp 2.422.000 dengan nilai jaminan Rp 500.000.
- Dua gelang emas 23 karat seberat 25,49 gram. Nilai limitnya Rp 12.445.000 dengan nilai jaminan Rp 2,5 juta.
- Gelang rantai emas 18 karat seberat 13,48 gram. Nilai limitnya Rp 5.187.000 dengan nilai jaminan Rp 1,1 juta.
- Gelang rantai emas 18 karat seberat berat 7 gram. Nilai limitnya Rp 2.964.000 dengan nilai jaminan Rp 700.000.
- Cincin emas lambang Garuda 16 karat, beratnya 9,98 gram. Nilai limitnya Rp3.427.000 dengan nilai jaminan Rp 1juta.
- Cincin bukan emas kuning dengan batu warna biru tosca dengan nilai limit Rp 271.000 dan nilai jaminan Rp 100.000.
- Cincin emas 18 karat seberat 10,99 gram dengan batu warna biru muda dan berlian. Nilai limitnya Rp 4.189.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Cincin emas kuning 20 karat seberat 22,03 gram dengan batu hitam dan berlian. Nilai limitnya Rp 9.486.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Cincin emas 20 karat seberat 15,18 gram dengan batu ungu. Nilai limitnya Rp 6.485.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta.
- Cincin emas 16 karat seberat 14,18 gram dengan batu hijau bening. Nilai limitnya Rp 4.934.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Cincin emas 16 karat seberat 16,64 gram dengan batu hitam. Nilai limitnya Rp 5.759.000 dengan nilai jaminan Rp 1,2 juta.
- Cincin emas 18 karat seberat 22,15 gram dengan batu biru. Nilai limitnya Rp 13.502.000 dengan nilai jaminannya Rp 3 juta.
- Cincin emas putih dengan batu hitam dan berlian 10 karat seberat 10,69 gram. Nilai limitnya Rp 4.363.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Cincin emas putih 14 karat seberat 25,37 gram dengan batu orange dan berlian 142 butir. Nilai limitnya Rp 13.365.000 dengan nilai jaminan Rp 3 juta.
- Cincin bukan emas dengan batu hijau tosca dengan nilai limit Rp 226.000 dan nilai jaminan Rp 100.000.
- Cincin bukan emas dengan batu pink tua dengan nilai limit Rp 249.000 dan nilai jaminan Rp100.000.
- Cincin emas putih 14 karat seberat 29,82 gram dengan batu hijau lumut dan 56 berlian serta satu idrocase. Nilai limitnya Rp 11.334.000 dengan nilai jaminan Rp 2,5 juta.
- Cincin emas putih 10 karat seberat 29,39 gram dengan batu hijau tua dan 93 berlian serta satu chalcedony. Nilai limitnya Rp 12.851.000 dengan nilai jaminan Rp 2,7 juta.
- Cincin emas putih 12 karat seberat 22,57 gram dengan batu merah marun dengan 60 berlian dan satu ruby. Nilai limitnya Rp 8.550.000 dengan nilai jaminan Rp 1,8 juta.
- Cincin emas putih 14 karat seberat 21,71 gram dengan batu putih bening, 221 berlian, dan satu rock crystal quartz. Nilai limitnya Rp 16.118.000 dengan nilai jaminan Rp 3,5 juta.
- Cincin emas putih 12 karat seberat 16,63 gram dengan batu biru tua, 54 berlian, dan satu blue sapphire. Nilai limitnya Rp 6.923.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta.
- Cincin bukan emas dengan batu hijau tosca senilai Rp 226.000 dan Rp 100.000.
- Sepaket paket barang elektronik yang terdiri dari tiga ponsel dan satu laptop yang terdiri dari HP Samsung S7 Edge, HP Samsung Galaxy Note 4, Iphone dengan charger, serta Mac Book Apple dengan power adapter. Nilai limitnya Rp 8.848.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Sepaket pulpen yang terdiri dari pulpen Mont Blanc dalam kotak warna hitam MBLG5J5S 5, pulpen Mont Blanc beserta isi tinta dalam kotak warna hitam, dan pulpen merk Parker dalam kotak warna silver gold. Nilai limitnya Rp 4.620.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Pulpen Mont Blanc Leather Goods Meisterstuck Selection 1129 senilai Rp 8.797.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Pulpen dan miniatur mobil merk ST Dupont senilai Rp 8.797.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Dompet kulit hitam St Dupont dan satu gantungan kunci St Dupont senilai Rp 3.216.000 dan nilai jaminan Rp 700.000.
- Jam tangan Emporio Armani dengan kotak putih senilai Rp 1.605.000 dan nilai jaminan Rp 500.000.
- Jam tangan Gc dengan nilai limit Rp 3.119.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Jam tangan Guess dengan kotak dan garansi. Nilai limitnya Rp 3.767.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta.
- Jam tangan kulit Tissot beserta kotak dan garansi dengan nilai limit Rp 1.395.000 dan nilai jaminan Rp 300.000.
- Jam tangan Charriol dengan nilai limit Rp 19.824.000 dan nilai jaminan Rp 4.000.000.
- Jam tangan kulit Alba dengan kotak dan garansi senilai Rp 797.000 dengan jaminan Rp 200.000.
- Jam tangan Quantum The Big Time dengan kotak dan garansi senilai Rp 727.000 dengan nilai jaminan Rp 150.000.
- Jam tangan Tudor dalam kotak dengan garansi dan tali jam. Nilai limitnya Rp 31.358.000 dan nilai jaminan Rp 6.300.000.
- Jam tangan wanita Bulova dengan tali kulit senilai Rp 749.000 dan jaminan Rp 150.000.
- Sepaket tas terdiri dari 12 tas yang terdiri dari tas ransel Polo Winstar, tas ransel Grand Polo, tas kecil Condotti, tas kecil ASSIMA Creation, tas ransel Polo Classic, tas hitam Gold Lion, tas ransel Polo Gear, tas hitam Targus, tas selempang hitam Samsonite, tas ransel Grand Polo, tas ransel Navy Blue, serta dompet kulit Salvatore Ferragamo dengan nilai limit Rp 2.260.000 dan nilai jaminan Rp 500.000.
- Mobil Toyota Camry warna hitam Tahun 2013 dengan nilai limit Rp 215.216.000 dan nilai jaminan Rp 45 juta.
- Sepaket handphone yang terdiri dari HP Samsung Galaxy S7 Edge, Iphone model A1661, HP Samsung Duos warna putih, Blackberry, Blackberry Q10 beserta kartu memori, HP merk OPPO A37F, HP merk LENOVO model BL 234 beserta kartu memori, serta IPhone model A1429 warna putih. Nilai limitnya Rp 8.957.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta.
- Mobil Frontier 2.5 A/T Double Cabin Tahun Pembuatan 2013 dengan satu set kunci beserta copy BPKB dan STNK asli. Nilai limitnya sebesar Rp 185.400.000 dengan nilai jaminan Rp 40 juta.
- Mobil Chevrolet Zafira beserta STNK tahun pembelian 2005 warna hitam. Nilai limitnya Rp 21.525.000 dan nilai jaminan Rp 5 juta.
- Bus merk Hino tahun pembuatan 2006 warna hijau beserta STNK senilai Rp 99.600.000 dan nilai jaminan Rp 20 juta.
- Sepaket handphone yang terdiri dari 16 handphone yaitu HP Sony Xperia warna hitam-putih, HP Lenovo warna putih, HP Blackberry Curve warna hitam, HP Vertu warna hitam, HP Nokia E7, HP Smartfren Andromax-c, HP Smartfren hitam model AD686G, dan 10 HP Smartfren Hisense. Nilai limitnya Rp 4.394.000 dan nilai jaminan Rp 900.000. ***Radinal
Demikianlah Artikel Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti
Sekianlah artikel Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/11/berikut-daftar-barang-yang-bakal.html