Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!! - Hallo sahabat
News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!!link :
Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!!
Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!!
 |
Ilustrasi Kades| foto: ist |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khairul Anam menegaskan agar para kepala desa yang ada di Lampung Selatan, untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanya salah satu calon anggota legislatif dan presiden.
Khairul menerangkan, tidak diperbolehkannya kepala desa mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif maupun presiden sudah diatur dalam UU no. 7 tahun 2017 dalam pasal 490, tentang pemilu.
"Yang tidak boleh itu apa bila kades tersebut dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye. Ini sesuai dengan uu 7 th 2017 pasal 490," kata Khairul Anam, (22/11/18).
Ia juga mengatakan, apabila ada suatu kegiatan yang dibuat oleh calon anggota legislatif khususnya di Lamsel agar dapat menyertakan izin dari pihak kepolisian serta STTP (surat tanda terima pemberitahuan).
"Ya kalau ini dia harus ada izin dari kepolisian atau STTP karena ada kampanye," pungkas dia. (*)
Demikianlah Artikel Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!!
Sekianlah artikel Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Panwaslu Lamsel Ingatkan Kades Tak Boleh Ikut Kampanye!! dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/11/panwaslu-lamsel-ingatkan-kades-tak.html
Related Posts :
Pilkades Damai, Ini Pemenang Sementara Lombok Tengah, sasambonews.com- Pilkades 96 Desa di Lombok Tengah sudah usai meski belum pleno panitia. Namun nama nama pemenang sudah b… Read More...
ABN Bantah Berikan Uang Fee Proyek Pada Nanang Agus Bhakti Nugroho (dua dari kanan) saat persidangan BANDAR LAMPUNG, KALIANDANEWS - Anggota DPRD Lampung Agus Bhakti N… Read More...
Ngopi Bareng, DPRD Lamsel Sampaikan Sesuatu? Ketua dan anggota DPRD saat ngopi bareng bersama wartawan KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry… Read More...
Kateng Memanas, Polisi Dan Warga BentrokLombok Tengah, sasambonews.com- Gejolak akibat pilkades mulai terjadi disejumlah tempat. Di desa Kateng kecamatan Praya Barat. Rabu m… Read More...
Dinyatakan Gagal, Bakal Cakades Teluk Belukar Sanggah Keputusan Panitia Gunungsitoli, - Salah seorang Bakal Calon Kepala Desa (Cakades), Ridwan Mas Gea yang dinyatakan gagal seleksi administrasi menyanggah ke… Read More...