Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus
link : Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Baca juga


Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Berita terkini proyek sculptures dungus ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Usai tugu Kartonyono, kini dewan kembali dibuat geram dengan pelaksanaan proyek Zona Sculpture Taman Dungus, masuk Desa Karangasri Kecamatan Ngawi. Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD setempat, panggil semua pihak untuk rapat hearing diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta rekanan pemenang tender, karena progres proyek senilai Rp 2,078 miliar ini kurang dari 40 persen.

"Tadi kita gelar hearing dalam kesepakatanya harus diputus kontraknya. Karena tidak mungkin akan terselesaikan sesuai jatuh temponya," terang dia.

Tambahnya, dalam melakukan tahapan break contract, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ngawi harus menghitung secara cermat berapa volume yang dihasilkan termasuk kwalitas dari proyek itu.

"Kalau toh volumenya tercapai jika kwalitasnya buruk tetap dilakukan pembongkaran pada proyek yang dikerjakan oleh rekanan," tandasnya kemudian.

Diulas kembali, hasil sidak pada Rabu (05/12), progresnya baru mencapai 39,04 persen. Apabila dilihat besaran nilai progresnya jelas tidak mungkin akan rampung pada 12 Deaember 2018 mendatang.

Sedangkan di satu sisi pihak rekanan sendiri sudah mencairkan anggaran senilai 30 persen atau sekitar Rp 600 juta dari nilai kontrak yang diteken.

Ditempatbyang sama, Dodi Aprilasetia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Lingkungan Hidup Ngawi mengaku akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan break contract.

"Bahkan catatan dari konsultan pengawas juga sudah luar biasa, sudah beberapa kali dipanggil tapi pihak rekanan selalu abai," ujar Dodi.

Dinas LH sendiri dalam menangani proyek ini, setelah melihat catatan dari konsultan pengawas, juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali dan juga memanggil dalam show cause meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan.

"Melihat berbagai masukan ini, sangat tidak mungkin proyek ini akan selesai," urai Dodi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Sekianlah artikel Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/12/dewan-rekom-break-contract-pembangunan.html

Subscribe to receive free email updates: