DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha

DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha
link : DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha

Baca juga


DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha

PAJARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo memasuki tahap akhir.

Kamis (6/12/2018) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Moh Yasin tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Achmad Arif, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam PA fraksi, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP-Hanura dan Fraksi Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Fraksi Nasdem memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif Pemkab Probolinggo yang telah menyampaikan Raperda Retribusi Jasa Usaha. Tentunya semua berharap lahirnya perda ini tidak hanya sekedar dibuat akan tetapi bagaimana Perda Retribusi Jasa Usaha ini secara efektif dan produktif dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya dukungan SDM aparatur birokrasi yang capable, professional, credible dan mempunyai integrity. Serta tidak memberatkan para pelaku usaha agar mereka dapat mengembangkan usahanya yang dampaknya dapat menumbuhkan sektor perekonomian Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengharapkan dengan ditetapkan Perda Retribusi Jasa Usaha ini, dalam pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah. Serta agar perubahan perda ini juga diikuti dengan peningkatan layanan kepada pengguna ataupun pengunjung dan dapat memberikan rasa nyaman dan aman

Hal senada juga disampaikan Fraksi PPP yang berharap setelah disahkan perda ini diharapkan pelaksanaannya diikuti juga dengan peningkatan pengawasan sehingga hasilnya signifikan dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Demikian pula dengan Fraksi Partai Golkar yang sangat mengapresiasi terhadap Raperda Perubahan Atas Nomor 06 tahun 2011 Tentang Restribusi Jasa Usaha ini karena raperda sangat bagus untuk peningkatan PAD, tapi dengan peningkatan retribusi harus sesuai dengan peningkatan fasilitas dan infrastruktur sebagai penunjang destinasi wisata khususnya wahana baru.

Sedangkan Fraksi PDIP-Hanura berharap kepada eksekutif tentang besaran tarif yang akan diberlakukan agar mempertimbangkan kembali dengan pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Probolinggo dan menyesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat agar tidak ada kesan memberatkan.

Sementara Fraksi Gerindra meminta kepada Pemkab Probolinggo agar Perda Retribusi Jasa Usaha ini untuk segera melakukan sosialisasi kepada objek retribusi jasa usaha dengan harapan perda ini bisa berperan aktif meningkatkan PAD Kabupaten Probolinggo ke depan.

Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Achmad Arif mengungkapkan retribusi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Sehubungan dengan adanya penambahan tempat rekreasi di Kabupaten Probolinggo perlu dilakukan penataan serta mengubah ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan, kekompakan maupun kerja sama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," harapnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang penetapan Raperda Retribusi Jasa Usaha. Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Achmad Arif dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembubaran Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Naskah Raperda Retribusi Jasa Usaha yang diajukan oleh Pemkab Probolinggo. (Zidni Ilman/Melody)


Demikianlah Artikel DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha

Sekianlah artikel DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD probolinggo : Seluruh Fraksi Setujui Raperda Retribusi Jasa Usaha dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/12/dprd-probolinggo-seluruh-fraksi-setujui.html

Subscribe to receive free email updates: