Haram Kades Terpilih Pecat Kaur

Haram Kades Terpilih Pecat Kaur - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Haram Kades Terpilih Pecat Kaur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Haram Kades Terpilih Pecat Kaur
link : Haram Kades Terpilih Pecat Kaur

Baca juga


Haram Kades Terpilih Pecat Kaur

Lombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah mengharamkan kepada kepada Kepala Desa terpilih untuk memecat Kepala Urusan (Kaur) hanya gara gara beda pilihan. "Haram memecat Kaur maupun Kadus, ada aturan maennya sendiri hanya karena tidak dipilih, saya ingatkan jangan pernah memecatnya" tegasnya.


Bupati mengatakan Kepala Desa berikhtiar mendatangkan keselamatan, jangan jumawa dengan keberhasilan ini, ini ujian dari Allah. Mampukah memegang amanah dari allah. "Jangan sombong sebab paling dibenci allah" ungkapnya.

Kepada Calon Kades, yang belum berhasil yakinkan itu yang terbaik menurut Allah. Kembalikan kepadanya yang maha pengatur.

Bupati meminta Kades tingkatkan sensitivitas dan mampu membaca kondisi daerah masing, "jangan hanya memandang status sosial maka anda akan tertinggal dari daerah lain. Apabila pemimpin ditingkat RT, dusun, hanya urus diri saja maka tidak akan bisa mengikuti jejak langkah desa lain. Jangan jadi raja raja kecil" kata Bupati.

Bupati tak perbah anggap kades sebagai bawahan hanya sebagai mitra pemerintah.
"Kelemahan kita kurang koordinasi, kurang sinergi dan kurang koneksi. Kami juga di kabupaten juga jalan sendiri sendiri" jelasnya. Am



Demikianlah Artikel Haram Kades Terpilih Pecat Kaur

Sekianlah artikel Haram Kades Terpilih Pecat Kaur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Haram Kades Terpilih Pecat Kaur dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2018/12/haram-kades-terpilih-pecat-kaur.html

Subscribe to receive free email updates: