4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka

4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka
link : 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka

Baca juga


4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka

Nurhadi Saat Diperiksa beberapa kali di KPK
Jakarta, Info Breaking News - Sidang dakwaan terhadap mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro kini sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Namun, hingga kini KPK belum bisa memeriksa eks ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Eddy Sindoro itu."Kami belum bisa memeriksa mantan ajudan Nurhadi sampai proses penyidikan tersebut selesai," Kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, belum lama ini kepada wartawan.

Menurut Febri, belum diperiksanya ajudan Nurhadi ini jadi salah satu kendala dalam proses penyidikan. "Itu menjadi salah satu kendala bagi proses penyidikan ini dan hal tersebut sudah dibahas dalam tim KPK apakah hal tersebut akan berkonsekuensi pada dakwaan besok atau tidak, mari kita simak saja besok bagaimana bunyi dakwaannya," ujar Febri.

Empat eks ajudan Nurhadi itu sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK. Namun keempat ajudan yang juga anggota Polri itu tidak memenuhi panggilan tersebut.Sementara itu, dalam kasus ini, Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini sempat mencuat setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Nurhadi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 1,7 miliar yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus tersebut. Bahkan, KPK menduga ada upaya menghilangkan dokumen terkait perkara. Diduga, dokumen tersebut sempat disobek dan dibuang ke kloset toilet.Dalam penyidikannya, KPK juga sempat mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri. 

Namun hingga saat ini, status Nurhadi masih sebagai saksi. Nurhadi sudah menampik keterlibatannya dalam kasus tersebut. Uang yang disita KPK disebutnya sebagai uang pribadi, tak terkait kasus.Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Edy Nasution. Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno selaku pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. 

Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apakah Nurhadi memang tidaka akan dijadikan tersangka sehingga dipeti es kan dengan cara elegan tapi menyakitkan masyarakat luas.*** Emil F Simatupang.


Demikianlah Artikel 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka

Sekianlah artikel 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Jadi Kendala Hingga Belum Naik Status Tersangka dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/4-anggota-polri-ajudan-nurhadi-jadi.html

Subscribe to receive free email updates: