Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini

Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini - Hallo sahabat News Beaking, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini
link : Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini

Baca juga


Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini



Jakarta, Info Breaking News Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pose dua jari yang dilakukannya dalam acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra.
Anies yang datang dengan berseragam lengkap mengatakan dirinya dipanggil Panwaslu Kabupaten Bogor, namun pemanggilan dilakukan di kantor Bawaslu pusat. 
"Dipanggil Bawaslu (Panwaslu) Bogor, cuma diatur mereka lokasinya di sini, supaya memudahkan," tuturnya, Senin (7/1/2019).

Anies sendiri enggan berkomentar terkait mengapa ia dipanggil menghadap Bawaslu, namun banyak pihak menduga hal ini berkaitan dengan pose dua jari saat Konfernas Partai Gerindra di Bogor beberapa waktu lalu.

Melihat hal tersebut, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) pun segera melaporkan Anies. Juru Bicara GNR Agung Wibowo Hadi mengatakan, Anies dalam acara itu terlihat mengacungkan dua jari yang merupakan simbol pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sebagai pejabat publik yang harusnya Anies ada di kantornya, tapi ternyata dia beralasan diundang Partai Gerindra dalam rakornas ke Sentul yang notabenenya bukan berada di DKI Jakarta," tuturnya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa, 18 Desember 2018 lalu.
Anies dinilai melanggar Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 281 Ayat 1 UU PemiIu dinyatakan kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, gubenur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi beberapa ketentuan. Pertama, tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara. Ketiga, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memerhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

"Bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya. Juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol ini kan simbol dari 02," pungkasnya. ***Buce Dominique



Demikianlah Artikel Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini

Sekianlah artikel Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anies Penuhi Panggilan Bawaslu Hari Ini dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/anies-penuhi-panggilan-bawaslu-hari-ini.html

Subscribe to receive free email updates: