Judul : Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye
link : Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye
Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli, - Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menghimbau agar seluruh rumah ibadah khususnya yang ada diwilayah hukum Polres Nias, tidak digunakan untuk kepentingan Kampanye, Menyebar Isu Hoax, SARA dan Radikalisme.
Hal itu disampaikan AKBP Deni saat saat menggelar silaturahmi dengan tokoh Agama, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu 2019 di Aula Kamtibmas Polres Nias, Senin(21/01/2019) pagi.
"Guna mencegah disintegrasi bangsa melalui Politisasi Agama, seluruh rumah ibadah di wilayah hukum Polres Nias akan dipasang spanduk himbauan agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan Kampanye, Isu Hoax, SARA dan Radikalisme," ujarnya.
Selain itu ia menyampaikan bahwa silahturahmi yang digelar tersebut sebagai ajang silaturahmi menjelang pesta demokrasi guna mewujudkan Pemilu Damai Pemilu 2019 bersama stakeholder pemilu di wilayah hukumnya.
"Mari bersama, tetap memelihara situasi aman dan nyaman di Kepulauan Nias yang kita cintai ini. Bergandengan tangan kita wujudkan situasi kondusif pada Pemilu 2019 mendatang," ajak AKBP Deni
Sementara itu dalam sambutan mewakili Kepala Daerah, Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan silaturahmi yang digagas oleh Kepolisian Resor Nias tersebut.
"Apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan terobosan positif yang diprakarsai oleh Kapolres Nias demi terciptanya situasi kondusif menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2019 mendatang,"kata Arosokhi.
Hal yang senada juga disampaikan oleh para Tokoh Agama, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu yang ada di wilayah hukum Polres Nias.
"Apresiasi untuk Bapak Kapolres Nias yang telah memfasilititasi terlaksananya kegiatan silaturahmi ini. Mari bersama kita menjaga kondusifitas pada pelaksananaan pesta demokrasi Pemilu 2019. Meskipun berbeda pilihan, kita tetap satu dalam bingkai NKRI," ucap Pdt. Bethel Ndraha, dalam sambutannya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0213/Nias Letkol Inf Yohanes Reymond RS. Purba, Pejabat Utama Polres Nias, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu di wilayah hukum Polres Nias, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Kapolsek sejajaran Polres Nias. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye
Sekianlah artikel Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolres Nias: Jangan Gunakan Rumah Ibadah Untuk Kepentingan Kampanye dengan alamat link https://1001berita1001.blogspot.com/2019/01/kapolres-nias-jangan-gunakan-rumah.html